Para Pembela OC Kaligis Lapor ke Komnas HAM
Kedatangan belasan pengacara ini untuk mengadukan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik KPK terkait proses hukum OC Kaligis.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengacara dari kantor OC Kaligis & Associates, Asosiasi Advokat Indonesia serta Pengacara OC Kaligis mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (24/7/2015) siang.
Kedatangan belasan pengacara ini untuk mengadukan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik KPK terkait proses hukum OC Kaligis.
Pantauan Tribun pukul 14.20, kursi di ruang audiensi dan pengaduan kantor Komnas HAM, Jakarta, sudah dipenuhi oleh para Penasihat Hukum tersangka OC Kaligis. Tetapi laporan belum diterima oleh pihak Komnas HAM.
Sebelumnya, Afrian Bondjol, anak buah sekaligus pengacara OC Kaligis, keberatan atas ditetapkannya Kaligis sebagai tersangka suap kepada majelis hakim dan penitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan sebelum menjalani pemeriksaan.
Mereka keberatan juga atas upaya paksa OC Kaligis oleh penyidik KPK di Hotel Borobudur beberapa pekan lalu.
Selain akan melaporkan ke Komnas HAM, pihaknya juga akan mengajukan praperadilan.
"Pak Kaligis belum pernah diperiksa ujug-ujug penetapan tersangka. Itu menyalahi prosedur KUHAP. Kami akan ajukan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, kami akan ajukan praperadilan," kata Afrian di KPK.