Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hendardi: Ada Kekuatan Lain Hendaki Kekerasan di Tolikara

Menurut Hendardi, tidak cukup bagi Kapolri hanya mengatakan bahwa penembakan itu dilakukan untuk melindungi hak beribadah umat muslim.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hendardi: Ada Kekuatan Lain Hendaki Kekerasan di Tolikara
KOMPAS/ANTONY LEE
Bekas kios yang terbakar akibat kerusuhan di Kecamatan Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Senin (20/7/2015). Berbagai pemangku kepentingan di Karubaga menegaskan bahwa kendati konflik diawali penolakan salat id, tetapi konflik disebabkan faktor miskomunikasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan prakarsa dari berbagai pihak untuk membuat sejuk suasana pasca peristiwa Tolikara perlu diapresiasi sehingga tidak menimbulkan efek lanjutan.

"Tetapi langkah itu belum cukup, karena isu utama Papua adalah diskriminasi dan ketidakadilan berkelanjutan. Apalagi hampir semua temuan dan pernyataan orang Papua menyangkal penyerangan tersebut," kata Hendardi dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2015).

Artinya, menurut dia, ada kekuatan lain yang menghendaki kekerasan itu terjadi.

"Salah satu langkah pendek menjawab ketidakadilan itu adalah mengungkap motivasi penembakan terhadap 12 warga Papua dan menghukum secara sepadan aparat yang menggunakan senjata dengan tidak bertanggung jawab," katanya.

Menurut Hendardi, tidak cukup bagi Kapolri hanya mengatakan bahwa penembakan itu dilakukan untuk melindungi hak beribadah umat muslim.

"Di tempat lain polisi tidak pernah melakukan hal serupa, apalagi dengan senjata. Polisi terdiam saat jemaat GKI Yasmin gagal beribadah, jemaat Ahmadiyah Cikeusik dibantai, dan banyak lagi kelalaian polisi dalam kasus pelanggaran kebebasan beragama," katanya.

Dalam jangka panjang, lanjut Hendardi, Presiden Jokowi harus memprakarsai penyusunan desain kebijakan penghapusan diskiriminasi dan kekerasan yang lebih komprehensif di Papua, termasuk mengadili kasus pelanggaran HAM di Papua.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas