Penundaan Pilkada Berpotensi Memunculkan Calon Boneka
Jeirry mengaku percaya Partai Politik (Parpol) tidak akan tinggal diam bila Pilkada ditunda.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pasti ditunda bila hanya ada satu pasangan calon. Menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesia, (Tepi), Jeirry Sumampow, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 12 tahun 2015, sudah mengatur penundaan tersebut.
"Itu tidak mungkin bisa kalau hanya satu pasangan. Kalau hanya ada satu pasangan, Pilkada bisa ditunda sampai tahun depan pelaksanaannya," kata Jeirry saat dihubungi Tribunnews.com.
Menurut Jeirry, dalam penundaan tersebut negara seharusnya tidak dirugikan karena sekenario tersebut sudah diatur dalam PKPU, dan segala sesuatunya sudah disiapkan. Di sejumlah tempat skenario penundaan sempat dilaksanakan sebelumnya, karena masalah jumlah peserta.
"Itu semua sudah ada aturannya, mulai dari penundaan karena hanya satu pasangan, sampai Pilkada dua putaran," jelasnya.
Bila ditunda, masyarakat akan punya lebih banyak waktu untuk memikirkan calon yang ada, menilai apakah calon tersebut pantas didukung. Selain itu KPU juga punya lebih banyak waktu untuk mempersiapkan diri melaksanakan pesta demokrasi tersebut.
"KPU punya waktu untuk menyelesaikan masalahnya. Mulai dari anggaran, PKPU yang ditolak partai, sampai perangkatnya di daerah-daerah," ujar Jeirry.
Ia mengaku percaya Partai Politik (Parpol) tidak akan tinggal diam bila Pilkada ditunda. Mereka akan mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menghindari penundaan pelaksanaan Pilkada. Salah satu langkah antisipatif yang bisa dilakukan Parpol adalah memunculkan calon boneka.
"Partai bisa saja memunculkan calon boneka, jadi sengaja didukung biar ada lawan, dan sudah diatur untuk kalah," tandasnya.