Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mudik Lebaran, Bareskrim Gagal Periksa RP Hari Ini

Seharusnya RP diperiksa hari ini, Selasa (28/7/2015) namun lantaran masih mudik Lebaran maka RP tidak bisa hadir.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mudik Lebaran, Bareskrim Gagal Periksa RP Hari Ini
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PENGELEDAHAN KANTOR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Lantai 20, Mid Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18 /6/2015). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Di antaranya rumah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan dua unit rumah mantan Deputi Ekonomi, Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Bareskrim Polri akan menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono (RP), tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT TPPI.

Seharusnya RP diperiksa hari ini, Selasa (28/7/2015) namun lantaran masih mudik Lebaran maka RP tidak bisa hadir. Melalui kuasa hukumnya, RP minta penjadwalan ulang.

"Tadi kuasa hukumnya menyampaikan tersangka RP masih mudik Lebaran. Jadi mereka mengajukan penjadwalan ulang pada pekan depan," kata Kasubdit Money Laundring Dittipideksus, Kombes Golkar Pangraso‎ di Mabes Polri.

Sementara itu, untuk tersangka lainnya yaitu mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Penasaran BP Migas Djoko Harsono (DH) memenuhi panggilan penyidik dan sudah menjalani pemeriksaan.

"Kalau tersangka DH, hadir dan sudah diperiksa," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas