Gus Solah Tolak Sistem Ahwa di Muktamar NU
Hargailah muktamirin. Seharusnya tanya dulu mereka dalam forum, mau AHWA atau tidak. Jangan memaksa seperti itu.
Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Kubu yang menghendaki sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) diterapkan dalam Muktamar NU Jombang dan yang menolak AHWA terus adu kuat. Mereka tetap bersikukuh dengan argumen masing-masing.
Suara penolakan terhadap AHWA bahkan kian keras, dan disuarakan langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang KH Solahudin Wahid (Gus Solah), yang juga cucu pendiri NU KH Hasyim Asyari.
Gus Solah yang juga bakal calon Ketua Umum Tanfidziyah PBNU dan adik kandung mantan Presiden KH Abudurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut menegaskan AHWA tidak bisa dijalankan dalam muktamar kali ini karena belum disetujui oleh forum muktamar.
Menurut mantan Wakil Ketua Komnas HAM ini, memang ada Munas NU yang menyetujui diterapkannya sistem AHWA. Tapi berdasarkan AD/ART PBNU, Munas tidak berhak membahas masalah AHWA.
Yang berhak membahas AHWA adalah forum konferensi besar (konbes). Kalaupun konbes menyetujui diterapkan AHWA juga tetap harus dimintakan persetujuan muktamar.
“Bagaimana bisa sistem yang belum disetujui muktamar tapi sudah membatasi peserta muktamar. Di antaranya agar menyetorkan 9 nama calon AHWA dari 39 nama saat registrasi muktamar,” kata Gus Solah, di kediamannya, Jumat (31/7/2015).
Dalam pandangan Gus Solah, cara panitia merupakan paksaan terhadap muktamirin (peserta muktamar).
“Hargailah muktamirin. Seharusnya tanya dulu mereka dalam forum, mau AHWA atau tidak. Jangan memaksa seperti itu. Ini ‘kan’ memaksa secara santun,” sindir Gus Solah.
Disinggung bagaimana bila mekanisme AHWA tetap diterapkan dalam pemilihan Rois Aam Syuriah nanti, Gus Solah justru balik bertanya, bagaimana mau diterapkan kalau mekanisme itu bertentangan dengan AD/ART NU?
“Kalau dalam negara ada undang-undang yang bertentangan dengan Undang-undang dasar, bisa diajukan ke MK (mahkamah konstitusi). Itu undang-undang. Tapi ini belum jadi apa-apa, bagaimana mau dilaksanakan? Jadi undang-undang saja belum,” terang Gus Solah.
Terkait indikasi adanya penolakan panitia terhadap peserta muktamar yang tidak menyerahkan nama-nama calon AHWA, Gus Solah, mengaku itulah yang membuat dirinya heran.
“Itu kan akal-akalan. AD/ART tidak mengatur itu. Seharusnya delegasi yang diundang dan datang kemari, serta terdaftar sebagai fungsionaris yang sah, harus diterima,” katanya.
Disinggung langkah yang akan diambil pihaknya, Gus Solah mengaku masih melakukan pembahasan. Hanya saja, dia berharap tidak ada pemaksaan untuk diterapkannya sistem AHWA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.