Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Peran Zul Jenggot Terkait Gubernur Gatot dan Istri Mudanya

Penyidik KPK terus mendalami peran sejumlah pihak dalam rangkaian kasus suap hakim PTUN Medan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Dalami Peran Zul Jenggot Terkait Gubernur Gatot dan Istri Mudanya
Tribunnews/Herudin
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (kemeja batik) bersama istrinya, Evy Susanti tiba di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015). Gatot dan Evy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK terus mendalami peran sejumlah pihak dalam rangkaian kasus suap hakim PTUN Medan, yang juga telah menjerat Gubernur Sumatera Utara, Gatot Puj Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti. Di antaranya, menelisik peran Zulkarnain alias Zul Jenggot.

"Masih pendalaman terhadap Zul," ujar Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji.

Indriyanto tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut perihal latar belakang dan peran pasti dari Zul Jenggot tersebut.

Diberitakan, pengacara M Yagari Bhastari alias Gerry, tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan tertangkap tangan oleh tim KPK usai serah terima uang diduga suap pada 9 Juli 2015.

Uang sebanyak 15 ribu Dollar AS dan 5 ribu Dollar Singapura yang ditemukan di lokasi diduga bagian suap kepada tiga hakim yang telah memenangkan gugatan perkara TUN terkait penyelidikan dana bansos Pemprov Sumut 2012-2013, yang diajukan oleh Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis.

Pihak KPK telah menangkap atasan Gerry, OC Kaligis. Ia disangkakan turut berperan sebagai pihak pemberi suap.

Gatot dan Evy selaku pihak yang menggunakan jasa pengacara OC Kaligis, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Suami istri tersebut diduga berperan sebagai otak pemberian suap kepada hakim PTUN Medan untuk pemenangan perkara TUN tersebut.

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Ahmad Fuad Lubis, Zulkifli Nasution mengungkapkan, sebetulnya Gatot lah yang mempunyai inisiatif dan berkepentingan untuk menggugat penyelidikan korupsi dana bansos yang ditangani Kejati Sumut ke PTUN Medan. Sebab, kasus korupsi tersebut mengarah kepadanya.

Ahmad Fuad Lubis pun pernah bertemu dengan kedua orang tersebut di sebuah rumah makan di Medan sebelum gugatan ke PTUN Medan.

Dalam pertemuan itu, akhirnya Fuad bersedia menandatangani surat pengajuan gugatan penyelidikan dana bansos ke PTUN Medan karena tahu kedua orang tersebut adalah orang dekat Gatot.

Informasi yang dihimpun, keduanya disebut-sebut sebagai kader PKS. Mustofa bertugas mengkoordinir dan mensukseskan pemenangan gugatan Pemprov Sumut ke PTUN Medan.

Sementara, Zul Jenggot yang pernah menjadi anggota DPRD Sumut dari PKS mendapatkan tugas untuk mencarikan dan mengumpulkan dana operasional pemenangan gugatan.

Mustofa dan Zul Henggot pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Usai pemeriksaan beberapa waktu lalu, Mustafa mengakui dirinya dekat dengan Gatot selaku gubernur. Bakan, dirinya bisa dibilang sebagai sekretaris pribadi Gatot lantaran kerap membantu sejumlah tamu yang datang ke Medan.

Mustofa pun membenarkan Zul Jenggot juga teman dekat dari Gubernur Gatot. Namun, ia mengaku tidak mengetahui peran rekannya itu.

Sementara itu, Gatot sendiri pernah membantah mengenal Zul Jenggot. Ia pun mengaku tidak pernah memerintahkannya untuk mengatur perihal pemenangan gugatan perkara di PTUN Medan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas