Polisi Evakuasi 45 Warga Myanmar dari Sebuah Hotel di Jakarta
Diduga mereka menggunakan seaman book (buku pelaut) dan paspor palsu serta tidak digaji oleh majikannya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 45 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar, Rabu (5/8/2015) dievakuasi Bareskrim Polri dari sebuah hotel di Jakarta.
Mereka diamankan ke Bareskrim lantaran diduga menjadi korban perdagangan orang di Ambon, Maluku. Dimana modusnya mirip dengan perbudakan di Benjina beberapa waktu silam.
"Ada 45 WN Myanmar ini kami evakuasi setelah kami menerima adanya laporan dari Kedutaan Myanmar yang memberitahu ada warga mereka yang hilang," ucap Kepala Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto di Mabes Polri.
Diutarakan Arie dari pendataan sementara diketahui seluruh ABK itu berjenis kelamin laki-laki dengan usia antara 20-50 tahun. Sementara itu dari penyelidikan sementara didapatkan ternyata terhadap ke-45 WNA identitas mereka dipalsukan menjadi warga negara Thailand.
Diduga mereka menggunakan seaman book (buku pelaut) dan paspor palsu serta tidak digaji oleh majikannya.
Kini pihak Bareskrim tengah menelusuri perusahaan yang mempekerjakan mereka di Ambon.
"Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengetahui siapa pelaku utama yang mempekerjakan mereka dengan tidak wajar," tegasnya.