Keluarga Minta Mayat Hayriantira Dipindahkan dari Garut
Pihak keluarga meminta polisi untuk memindahkan jenazah Asisten Presiden Direktur XL, Hayriantira, yang dimakamkan di TPU Cibunar, Garut, ke Jakarta.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Jenazah Asisten Presiden Direktur XL, Hayriantira, yang dimakamkan di TPU Cibunar, Garut, Jawa Barat, akan dipindahkan. Inilah permintaan keluarga kepada polisi.
Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Arif Rachman mengaku belum memastikan kapan pemindahan jenazah akan dilakukan. Saat ini pihaknya berfokus pada penyidikan kasus.
"Ada permohonan untuk dipindahkan oleh keluarga. Untuk makam ini, karena pada saat ditemukan cukup lama dan sesuai dengan SOP rumah sakit, maka dimakamkan dulu di tempat umum," kata Arif di Hotel Cipaganti, Garut, Kamis (6/8/2015).
Jenazah Asisten Presiden Direktur XL, Hayriantira ditemukan di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat, pada 31 Oktober 2014. Saat ditemukan oleh karyawan hotel, jenazah berada di kamar mandi.
Pelaku membunuh korban dengan cara membekapnya menggunakan bantal. Lalu, dia menaruh jenazah di bak kamar mandi yang sudah diisi air panas. Ini dilakukan untuk menghilangkan jejak.
Setelah tidak mendapatkan identitas korban selama dua hari, akhirnya aparat kepolisian memutuskan untuk memakamkan Hayriantira di TPU Cibunar.