Said Aqil Diberi Saran Agar Tidak Salah Memilih Orang di Kepengurusan PBNU
Pesan kami hanya satu, Kang Said jangan mengulang kesalahan yang sama saat penyusunan kepengurusan masa khidmad yang lalu
Penulis: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KH. Ma’ruf Amin dan KH. Said Aqil Siroj sudah ditetapkan sebagai Rais ‘Aam dan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, pekan lalu. Kaukus Pemuda Nahdlatul Ulama (KPNU), kelompok anak muda di kultural organisasi memberikan saran dalam penyusunan kepengurusan.
“Pesan kami hanya satu, Kang Said jangan mengulang kesalahan yang sama saat penyusunan kepengurusan masa khidmad yang lalu,” ungkap Ketua KPNU Agus Susanto di Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Kepengurusan PBNU masa khidmad 2010 – 2015, disebut oleh Agus bukan susunan yang memperkuat kinerja organisasi di bawah pimpinan Kang Said. Meski tidak secara gambalng menyebut nama, Agus mengindikasikan adanya beberapa pengurus yang justru melemahkan program kerja yang sudah disusun dan dijalankan.
“Bahkan ada yang sengaja mewacanakan perubahan poin-poin dalam AD/ART yang melemahkan posisi PBNU di mata PWNU, PCNU, dan PCINU. Saya yakin Kang Said sudah paham dengan nama-nama yang saya maksud, dan Kang Said harus tegas, mereka jangan sampai diakomodir lagi masuk dalam kepengurusan,” urai Agus.
Lebih lanjut Agus menyebut beberapa kriteria untuk bisa masuk dalam kepengurusan PBNU masa khidmad 2015 – 2020. Selain tentunya menjunjung tinggi paham Islam Ahlussunah wal Jamaah, mereka yang nantinya masuk dalam kepengurusan adalah sosok yang pekerja keras, memiliki integritas dan loyalitas tinggi, kapabilitas di bidangnya, serta khidmad untuk NU dan umat.
Untuk kriteria pekerja keras, KPNU meminta Kang Said mengakomodir anak-anak muda NU yang dinamis, produktif, dan kreatif, namun tetap memiliki integritas dan kredibilitas yang lurus, baik, dan jujur. Sementara poin loyalitas harus dinilai berdasarkan sosok yang mau mendukung penuh kebijakan Ketua Umum PBNU.
“Kami prihatin ketika Kang Said dinilai gagal menjalankan roda organisasi, padahal yang sebenarnya itu karena ulah oknum-oknum dalam kepengurusan sendiri. Sekali lagi kami berpesan, Kang Said jangan mengulang kesalahan yang sama,” tegas Agus.
Untuk kriteria khidmad kepada NU dan umat, Agus menilai pentingnya kepengurusan PBNU mendatang diisi oleh sosok yang aktif dalam berorganisasi. “Jangan sampai ada pengurus yang hanya numpang nama. Ada namanya tapi orangnya tidak pernah muncul dalam kegiatan-kegiatan organisasi,” pungkasnya.
KH. Said Aqil Siroj ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmad 2015 – 2020 dalam Muktamar ke-33 di Jombang, Jawa Timur, setelah dalam pemungutan suara unggul atas pesaing terdekatnya, H. As’ad Said Ali. KH. Said berhasil mengantongi dukungan 287 suara, sementara H. As’ad mendapatkan 107 suara.