Bareskrim Polri Telusuri 48 Calon Pimpinan KPK
Bareskrim Mabes Polri saat ini mulai melakukan tracking atau penelusuran terhadap 48 calon pimpinan (capim) KPK, sesuai dengan permintaan Pansel KPK
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri saat ini mulai melakukan tracking atau penelusuran terhadap 48 calon pimpinan (capim) KPK, sesuai dengan permintaan Pansel KPK terhadap Polri.
"Ini sedang berjalan, kami sudah mulai tracking, hasilnya nantilah, saat ini belum," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Minggu (9/8/2015).
Sayangnya, mantan Kapolda Gorontalo ini enggan membocorkan soal hasil sementara penelusuran yang dilakukan pihaknya. Apakah sudah ditemukan ada capim yang terindikasi terlibat pidana atau tidak.
Ia pun berpesan agar banyak pihak tidak negatif thingking dengan proses penelusuran yang dilakukan pihaknya. Terlebih saat menelusuri capim yang berasal dari Polri sendiri.
"Jangan negatif thingking. Orang yang mau mendaftar capim KPK pasti sudah tahu dia harus bersih dan punya komitmen," tegasnya.
Sementara itu disinggung soal permintaan pansel terhadap Polri agar tidak mentersangkakan para pimpinan KPK, seperti yang lalu itu dibantah Budi Waseso.
"kemarin itu bukan kriminalisasi, itu (mentersangkakan) karena ada laporan yang masuk ke kami. Yang dulu kan beda dengan yang sekarang," tambahnya.
Untuk diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) meminta Kabareskrim Komjen Budi Waseso menelusuri rekam jejak 48 capim KPK yang lolos dalam seleksi tahap kedua.
Hal ini dilakukan lantaran pansel menginginkan nantinya para calon pimpinan KPK itu lolos tanpa ada masalah. Termasuk agar nantinya pimpinan KPK dengan Polri dapat berjalan harmonis dan semangat memberantas korupsi.
Yenti Garnasih, anggota Pansel KPK menjelaskan pihak Pansel akan meminta hasil penelusuran rekam jejak Capim KPK pada Bareskrim ketika 21 Agustus 2015 nanti, dan nanti hasilnya bersifat rahasia.
"Kalau sudah clean dan cler, harusnya tidak ada lagi istilah kriminalisasi atas dugaan kejahatan yang bersangkutan di masa sebelum tracking dan SKCK," kata Yenti.
Lebih lanjut, ketua Pansel KPK, Destry Damayanti menambahkan, penelusuran rekam jejak memiliki bobot penilaian yang signifikan dalam menentukan Capim KPK. Dan sedari awal pun, Pansel juga sudah melakukan penelusuran melalui media sosial.
"Sejauh ini ada ribuan komentar yang masuk dan tentunya banyak komentar yang kami cek verifikasi," ucap Destry.