Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda: Kita Negara Maritim, Kenapa Impor Garam Berlebihan?

Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap dan gratifikasi dwelling time di Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Kapolda: Kita Negara Maritim, Kenapa Impor Garam Berlebihan?
shutterstock

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah mendalami dugaan permainan kartel garam yang melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap dan gratifikasi dwelling time di Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan dugaan adanya kartel ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan importir garam yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dwelling time.

Berdasarkan keterangan tersangka penyuap 25 ribu dolar Singapura tersebut, tim penyidik satuan penugasan khusus menggeledah Kantor Kementerian Perindustrian selaku pihak yang memberikan rekomendasi impor.

"Berawal dari dwelling time, lalu tim kami menggeledah Kemenperin atas dugaan suap 25 ribu dolar oleh salah satu PT dalam kaitan Import garam. Di sana, kami sita dokumen perindustrian menyangkut masalah garam," tuturnya di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).

Mantan Kapolda Papua ini melanjutkan, meski pihaknya sudah memeriksa pejabat setingkat direktur jenderal di Kemenperin, belum ada penetapan tersangka di instansi tersebut.

Berita Rekomendasi

Polda Metro Jaya juga bergerak ke Surabaya, Jawa Timur, untuk memeriksa dokumen maupun ketersediaan garam yang melibatkan beberapa perusahaan importir berhubungan dengan kuota.

"Masalah pergaraman, ironis, karena kita negara maritim tapi mengimpor garam. Dugaan kita impor garam konsumsi berlebihan," tegasnya.

Tito menambahkan berlebihnya garam konsumsi import diduga kuat dapat disebabkan dari dua faktor, yaitu berlebihnya kuota atau penyalahgunaan izin jenis oleh kartel garam.

"Apakah ada dugaan kuota berlebihan dan mematikan garam dilakukan kartel tertentu. Atau kuota tetap, tapi harusnya garam industri dan yang masuk adalah garam konsumsi. Kita dalami kartel garam konsumsi ini," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas