Pramono Bilang Tidak Akan Berleha-leha
Kita tidak punya waktu untuk berleha-leha," kata Pramono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pramono Anung mengatakan bahwa dirinya akan bekerja cepat meski baru sehari dilantik menggantikan Andi Widjajanto.
Sekretaris Kabinet itu menyatakan akan meneruskan program yang dianggapnya telah berjalan baik.
"Kita tidak punya waktu untuk berleha-leha," kata Pramono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Seusai dilantik menjadi Seskab oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (12/8/2015), Pramono langsung menggelar pertemuan dengan Andi. Dalam pertemuan itu juga digelar acara serah terima jabatan.
"Hal-hal baik yang sudah dikembangkan Pak Andi. Tapi beberapa hal yang kurang, tentunya perlu dilakukan perbaikan," ucapnya.
Mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu menuturkan, Andi telah melakukan penataan organisasi Seskab yang baik selama sembilan bulan menjabat. Hal itu ia anggap sangat memudahkan dirinya untuk melanjutkan pekerjaan.
Saat ini, kata Pramono, agenda utama yang akan ia kerjakan adalah meningkatkan komunikasi yang efektif antara lembaga kepresidenan dengan lembaga negara lain termasuk partai politik. Membangun komunikasi politik ini menjadi salah satu permintaan Jokowi yang harus dikerjakan Pramono.
"Ini menjadi prioritas utama. Komunikasi politik yang baik menjadi modal dasar untuk melakukan perbaikan," ucap Pramono.
Ia mengaku tidak terlalu "kikuk" saat harus menjadi bagian dari pemerintahan. Sebab, Pramono merasa memiliki cukup bekal dari pengalamannya mendampingi Megawati Soekarnoputri saat masih menjadi Presiden.
Namun saat dikonfirmasi bahwa dirinya juga akan memimpin Kantor Staf Presiden (KSP), Pramono menolak menjawabnya. Saat ini, Kepala Staf Kepresiden Luhut Binsar Pandjaitan telah dilantik menjadi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Saya tidak tahu (KSP membawahi Seskab), itu keputusan Presiden," ucapnya.(Indra Akuntono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.