KNKT: Korban Trigana Orang Indonesia, jadi Tak Perlu Lapor ke Negara Lain
Tatang Kurniadi mengatakan KNKT tidak perlu melaporkan hasil penyelidikannya terkait kecelakaan Trigana Air ke luar negeri.
Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Tatang Kurniadi mengatakan KNKT tidak perlu melaporkan hasil penyelidikannya terkait kecelakaan Trigana Air ke luar negeri.
Hal ini karena seluruh penumpang dan kue pesawat yang jatuh di sekitar bandara Oksibil tersebut adalah warga Indonesia.
"Tidak ada orang asing, seluruhnya orang Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada kewajiban untuk melaporkan hasil investigasi ini kepada negara lain," kata Tatang, Selasa (18/8/2015).
Pesawat Trigana mengalami kecelakaan menabrak gunung sebelum mendarat di Oksibil. Sebanyak 54 orang yang ada di dalamnya tewas, termasuk 5 orang kru pesawat.
Diberitakan sebelumnya, pesawat Trigana PK-YRN dengan nomor penerbangan IL-267 dengan rute Jayapura-Oksibil yang lepas landas dari Bandara Sentani pukul 14.22 WIT hilang kontak di sekitar wilayah Oksibil, Papua, Minggu (16/8/2015).
Pesawat yang diperkirakan tiba di Oksibil pukul 15.04 WIT itu terakhir melakukan kontak dengan menara Oksibil pada pukul 14.55 WIT.