Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Apresiasi Kenaikan Dana Desa 126 Persen Tahun Depan

Alasannya, hal tersebut merupakan bentuk konsistensi pemerintahan Jokowi-JK untuk melaksanakan amanah Undang-undang No. 6/ 2014 tentang desa.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PDIP Apresiasi Kenaikan Dana Desa 126 Persen Tahun Depan
KOMPAS.com/Caroline Damanik
Budiman Sudjatmiko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana desa mengalami kenaikan cukup signifikan pada RAPBN 2016. Tahun ini dana desa yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 47 triliun atau naik 126 persen dari tahun 2015 yang hanya sebesar Rp 20,8 triliun.

Menanggapi kenaikan dana desa tersebut, Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko Fraksi mengatakan, bahwa kebijakan tersebut patut diapresiasi. Alasannya, hal tersebut merupakan bentuk konsistensi pemerintahan Jokowi-JK untuk melaksanakan amanah Undang-undang No. 6/ 2014 tentang desa.

"Kebijakan ini menunjukkan langkah yang cukup signifikan untuk segera merealisasi Nawacita visi misi pemerintahan Jokowi-JK 'membangun Indonesia dari pinggiran'," kata Budiman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Budiman yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menuturkan, saat ini pertumbuhan ekonomi desa tengah mengalami perlambatan, akibat turunnya harga komoditas di pasar internasional. Pertumbuhan ekonomi desa hingga pertengahan 2015 hanya sekitar 4,8 persen.

Karena itu, kebijakan dana desa yang baru itu berpotensi untuk mengatasi perlambatan pertumbuhan tersebut. "Dari perhitungan yang kami lakukan, efek langsung dari kebijakan ini adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa sebesar 0,78 persen. Jika dana tersebut dapat dialokasikan untuk usaha-usaha produktif baru di desa (misalnya, investasi pertanian, peternakan dan perikanan) maka terdapat potensi efek rentetan (multiplier) sebesar 0,5-1 persen," paparnya.

Masih kata Budiman, jika dana desa dapat dikelola secara baik dan produktif maka terdapat potensi pertumbuhan ekonomi desa sebesar 6,5 persen, atau cukup untuk mengatasi permasalahan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang saat ini tengah terjadi di wilayah desa.

"Tantangan ke depan, adalah bagaimana agar anggaran tersebut dapat diserap secara optimal, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Berita Rekomendasi

Untuk itu ia meminta kepada Presiden atau Wakil Presiden dapat mendorong percepatan terbitnya peraturan-peraturan teknis ditingkat kementerian untuk menghindari mandeknya serapan anggaran.

"Selanjutnya adalah bagaimana agar realisasi anggaran tersebut dapat digunakan untuk sektor-sektor produktif, misalnya untuk peningkatan SDM melalui beasiswa bagi anak-anak desa berprestasi serta meningkatkan investasi produktif di pedesaan, misalnya, investasi pertanian, peternakan dan perikanan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas