Proyek LRT Terhambat Masalah Pembiayaan
Pramono mengatakan jangan sampai nantinya Pemprov DKI yang menanggung beban biaya jika proyek tersebut nyatanya mandek.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan hingga kini proses pembiayaan proyek Light Rail Transit (LRT) atau kereta api cepat masih belum menemui kata sepakat.
"Kan ada bagian yang jadi tanggung jawab DKI, tetapi ada juga bagian yang jadi tanggung jawab investor di luar DKI Jakarta, ini harus ada kesamaan," ujar Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Pramono mengatakan jangan sampai nantinya Pemprov DKI yang menanggung beban biaya jika proyek tersebut nyatanya mandek.
"Sehinga di awal semuanya harus di appraisal. Siapapun nanti yang akan membangun, sumbernya darimana, dilakukan appraisal, karena appraisal itu dilakukan sejak awal, dalam kesepakatan yang diatur dalam Perpres," ucap Pramono.
Karena ini proyek jangka panjang, Pramono mengatakan Presiden Joko Widodo menginginkan kajian dilakukan secara hati-hati. Presiden juga memberikan tenggat waktu sampai tanggal 31 Agustus 2015 agar masalah pembiayaan segera dirampungkan.
"Tapi intinya beliau memberi batas sebelum 31 Agustus semua persoalan sudah selesai lalu kita mulai ground breaking," kata Pramono.