Fahri Hamzah: Megawati Sudah Lama Sadar KPK Perlu Dibubarkan
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, memahami pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menilai KPK dapat dibubarkan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, memahami pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menilai KPK dapat dibubarkan bila tidak ada lagi kasus korupsi.
Fahri menyebutkan KPK saat ini sudah menyimpang dari tujuan awal. “Saya mengerti dengan amarah Ibu Megawati," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2015).
Ia sependapat dengan pernyataan Megawati tersebut. Politikus PKS itu mendukung adanya wacana pembubaran KPK, apalagi melihat sejumlah latar belakang yang membuat KPK layak dibubarkan.
Ia mencotohkan tokoh yang dahulu ikut menyusun aturan KPK, Romli Atmasasmita, kini malah menyatakan ada yang salah dengan lembaga anti rasuah itu. Kemudian pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, yang menandatangani Undang-Unang KPK saat menjabat Menkum HAM. Keduanya menilai ada yang salah dengan KPK. Kini Megawati yang saat mengesahkan UU KPK menjadi Presiden Indonesia mengatakan KPK dapat dibubarkan.
"Ini penting karena Bu Mega dulu terpaksa menandatangani UU KPK dan sekarang dia juga yang harus mencabutnya melalui partainya yang sedang berkuasa," tutur Fahri.
"Bu Mega itu sudah lama sadarnya, cuma sekarang baru ngomong, " tambahnya. Ia melihat KPK dalam bertugas saat ini hanya mencari pencitraan semata.
"10 sampai 12 tahun ini hanya pencitraan. Apa yang hilang coba, mana mafia minyak, mana mafia gas, mana mafia tanah, pajak, daging. Jangan pencitraan terus. Buktikan, temukan, tuntaskan," tegas Fahri.