Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Siap Tindak Pelaku Perekrutan Kader OPM di Kampus

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku akan menindak hal tersebut, karena itu‎ merupakan pelanggaran hukum

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polri Siap Tindak Pelaku Perekrutan Kader OPM di Kampus
Tribunnews.com/Valdy Arief
Kapolri Badrodin Haiti saat memberikan keterangan kepada media usai rapat koordinasi Pos Komando Bencana Kekeringan Nasional 2015 di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (10/8/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mulai bergerilya melakukan perekrutan di kampus-kampus untuk menjadikan mahasiswa bergabung dengan Organisasi Papua Merdeka. Lalu bagaimana antisipasi dari pihak polri?

Terlebih ‎Kapolda Papua yang lalu, Irjen pol Yotje Mende menyatakan telah meminta pemerintah pusat untuk membantu Polda Papua dalam membubarkan‎ KNBP.

Sebab, kelompok tersebut dianggap meresahkan masyarakat, salah satunya kejadian pada Kamis 19 Maret 2015 silam. Mereka diduga melakukan kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukiimo.

Menjawab hal itu, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku akan menindak hal tersebut, karena itu‎ merupakan pelanggaran hukum.

"Pola penanganan di Papua itu melalui pendekatan kesejahteraan, tapi kalau ada pihak yang melanggar hukum baik dari OPM atau KNPB semua akan ditindak," tuturnya, Rabu (19/8/2015) usai acara pelepasan Purna Tugas Pati Polri di PTIK, Jakarta Selatan.

Pihak Polri, dalam hal ini Polda Papua menilai kelompok KNPB di Papua memiliki gerakan bawah tanah untuk menarik simpati masyarakat. Padahal, di balik itu tujuan utama mereka adalah merdeka.

Kelompok ini pun sering main kucing-kucingan dengan polisi, meski begitu anggota kepolisian di Yahukimo selalu sigap dalam memonitor segala gerakan kelompok KNPB.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas