Bicara Kedaulatan NKRI, Menhan Dukung Rizal Ramli
"Jadi akan kami rebut dari Singapura dan Malaysia," kata Menhan kepada wartawan, Kamis (20/8/2015).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendukung perintah Menko Maritim Rizal Ramli segera mengambil kedaulatan udara Indonesia yang saat ini masih dipegang Singapura di wilayah kepulauan Natuna.
"Akan kami ambil alih. Dulu kan alat mereka canggih, sekarang kami juga sudah canggih. Jadi akan kami rebut dari Singapura dan Malaysia," kata Menhan kepada wartawan, Kamis (20/8/2015).
Rizal Ramli sebelumnya menyerukan agar jajarannya merebut kedaulatan udara NKRI, yaitu di Kepulauan Natuna yang selama ini dikuasai Singapura dan Malaysia.
Kemenko bidang Maritim sendiri kini mengkoordinasikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pariwisata. Menurut Rizal Indonesia harus berdaulat penuh atas tanah, udara dan launtnya.
"Negara dan bangsa besar seperti Indonesia harus berdaulat penuh atas tanah, udara dan laut. Maka kita harus segera kuasai Sektor ABC (Kepulauan Natuna)," ujarnya.
Contoh menyediakan yakni Presiden RI hendak ke Batam saja harus mengantongi ijin Air Traffic Control (ATC) Singapura, padahal Batam bagian dari wilayah Indonesia.
"Saya tidak akan lagi membiarkan wilayah udara NKRI dikendalikan asing," tegas mantan Menko Perekonomian tersebut.
Untuk diketahui, masalah pengaturan ATS Batam oleh Singapura merujuk pada perjanjian pendelegasian flight information region (FIR) pada 1995 yang dievaluasi pada 2003 dan selanjutnya dievaluasi kembali di tahun 2013. Pendelegasian itu diatur melalui Keppres No 7/1996.
Masalah ini awalnya muncul ketika negara-negara Asia Tenggara bersidang untuk mengatur navigasi udara pada tahun 1946. Ketika itu Indonesia belum mampu mengirim utusan.
"Saya tidak mau lagi membahas kesulitan kita dalam merebut kedaulatan udara. Kita harus punya road map yang jelas, kapan batas waktu kita untuk merebut, apa yang harus disiapkan, segera laksanakan," kata Rizal.