Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reklamasi 17 Pulau Wajib Beri Kompensasi Lingkungan dan Warga

seharusnya reklamasi pulau tersebut memberikan dampak yang baik bagi masyarakat, terutama yang berada di luar reklamasi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Reklamasi 17 Pulau Wajib Beri Kompensasi Lingkungan dan Warga
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Lahan reklamasi PT HPAM Di Sedawak Site Air Upas yang ditanami Kelapa Sawit sejak tahun 2011. Sebanyak 354 pokok sawit yang ditanam itu akhirnya dikembalikan kepada warga sebagai pemilik lahan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Bestari Barus menegaskan pengembang yang memperoleh izin reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta wajib memberikan kompensasi terhadap lingkungan maupun warga sekitar.

"Pegiat reklamasi harus memberikan kompensasi dalam bentuk tertentu sesuai kearifan lokal setempat," ujar Bestari saat diskusi bertajuk 'Pentingkah Reklamasi Jakarta' di Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2015).

Menurut Bestari, pengerukan untuk reklamasi pulau nantinya akan menimbulkan dampak negatif yang luas kepada lingkungan maupun warga sekitar. Hal ini juga dilakukan agara reklamasi bisa dilakukan berkesinambungan dan diterima semua pihak.

"Misal masyarakat di Pantai Utara Jakarta yang tadinya hanya tinggal 100 meter dari bibir pantai. Kemudian, setelah reklamasi, harus hadapi situasi ke pantai itu menjadi 1 km atau lebih. Jadi aturan kompensasi harus jelas," kata Bestari.

Sementara itu, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengatakan berdasarkan peraturan, hak pengelolaan lahan di pulau yang awalnya perairan tersebut tetap milik Pemprov DKI.

Sehingga, lanjut Yayat, seharusnya reklamasi pulau tersebut memberikan dampak yang baik bagi masyarakat, terutama yang berada di luar reklamasi.

"Jangan sampai yang direklamasi tidak tinggelam, tetapi yang direklamasi malah tenggelam," kata Yayat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas