KPK Akan Kehilangan Roh Jika Anggota Polri dan Jaksa Jadi Pimpinan
Asep Warlan Yusuf mengatakan masuknya anggota Polri dan Kejaksaan Agung dalam seleksi calon pimpinan KPK membuat KPK kehilangan roh
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengatakan masuknya anggota Polri dan Kejaksaan Agung dalam seleksi calon pimpinan KPK membuat KPK kehilangan roh, filosofi, maksud dan tujuan pendiriannya.
“Meski secara hukum tidak ada larangan bagi setiap warga negara, termasuk anggota Polri dan Kejaksaan untuk mengikuti seleksi capim KPK, namun dengan masuknya unsur kepolisian dan kejaksaan, maka telah menghilangkan roh, filosofi, maksud dan tujuan didirikannya KPK karena justru akibat ketidakberesan Polisi dan Jaksa lah KPK didirikan. Kalau sekarang justru dimasukkan, apa coba namanya?” ujar Asep ketika dihubungi, Senin (25/8/2015).
Menurut Asep memang KPK tidak perlu ada karena ada crimina justice system yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Polri, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan. Namun menurutnya justru lembaga-lembaga tersebut yang kerap jadi sorotan korupsi ketidakpercayaan publik.
”Jadi kalau dikatakan unsur Polisi dan Jaksa harus masuk KPK karena itu bagian dari criminal justice system memang tidak salah, tapi polisinya dan jaksanya harus benar dulu dong. Lagipula kalau polisi dan jaksa benar, maka sebetulnya KPK tidak perlu ada,” ujarnya.
Asep juga mengkhawatirkan bahwa jika ada anggota Polri dan Kejasakan yang menjadi pimpinan KPK, maka KPK akan menjadi cabang Polri dan Kejaksaan Agung saja. Dirinya juga menegaskan akan sulit bagi KPK menjalankan tugas supervisi dan koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan kalau pimpinan KPK adalah anggota Polri dan Kejaksaan.
“Andaikan anggota Polri dan Kejaksaan ini lolos jadi pimpinan KPK, muncul pertanyaan, apakah dia bisa melepas atribut Polri dan Kejaksaan sehingga berani melakukan tugasnya? Bagaimana mungkin mereka bisa melakukan fungsi supervisi dan koordinasi lembaga tempat mereka berasal? Yang justru akan terjadi saya khawatir justru kompromi-kompromi terhadap institusi tempat mereka berasal,” katanya.
Asep mengatakan, manusia tidak pernah tahu niat seseorang sehingga sulit mengatakan bahwa anggota Polisi dan Kejaksaan yang mengikuti seleksi capim KPK itu bukan untuk ikut memberantas korupsi tapi justru untuk melindungi kasus-kasus yang terjadi di institusi tempat mereka berasal.
”Kita kan tahu banyak perwira tinggi polisi digelandang masuk tahanan KPK, bisa saja niatnya untuk melindungi hal ini tidak terjadi lagi, kita kan tidak tahu. Kalau Polri dan Kejagung serius untuk memberantas korupsi, justru seharusnya Kapolri dan Jaksa Agung tidak mengizinkan anggotanya ikut seleksi capim KPK,” katanya.
Kalau memang polisi dan jaksa ingin menjadi leader dalam pemberantasan korupsi, maka baik polisi dan jaksa bisa saja membongkar kasus-kasus korupsi besar.
“Kita semua kan tahu, pernyataan Kapolri dan Kabareskrim bahwa Polri akan membongkar kasus-kasus besar setelah lebaran ini, itu saja dijalankan. Buktikan saja dulu kalau memang bisa menangani kasus besar. Selesaikan dong tuh kasus TPPI, korupsi APBD dan lain-lain,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.