Yotje Mende: KPK Baru Dapat Info dari Tukang Loak Langsung Sadap Orang
Irjen Yotje Mende merupakan satu dari dua orang calon pimpinan KPK yang berasal dari unsur Polri
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Yotje Mende menilai ada sejumlah kelemahan KUHAP dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, diantaranya tidak adanya aturan main dan mekanisme penyadapan KPK dalam penanganan suatu perkara korupsi.
Menurutnya, seharusnya ada Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana dari UU KPK untuk menutupi kelemahan tersebut.
"KUHAP ada kelemahan pasal-pasal, belajar dari situ Undang-undang KPK belum ada PP-nya. Seperti masalah penyadapan, UU KPK itu belum mengatur secara harafiah. Kami juga mendengar informasi, ini KPK baru dapat informasi dari tukang loak langsung nyadap," kata Yotje dalam uji wawancara terbuka calon pimpinan KPK di kantor Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Pernyataan itu disampaikan Yotje saat menjawab pertanyaan anggota Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK, Natalia Subagyo, tentang makalah Yotje yang memaparkan perlunya UU KPK direvisi.
Yotje juga dimintai pandangannya tentang perlu atau tidaknya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) gabungan pemberantasan korupsi.
Lagi, Yotje memberikan jawaban yang menekankan adanya kelemahan yang ada di KPK, yakni kurang optimalnya kerja bidang intelijen.
"Sekarang ini intelejen di KPK masih kurang optimal. Kemungkinan, satgas intelejen di sana belum terbentuk, meskipun kami belum mempelajari ke sana. Kami kalau terpanggil ingin membangun satgas, langsung di bawah deputi penindakan," kata Yotje.
Irjen Yotje Mende merupakan satu dari dua orang calon pimpinan KPK yang berasal dari unsur Polri. Selain Yotje, ada Brigjen Basaria Pandjaitan.
Pada 31 Juli 2015, pimpinan Polri mencopot Yotje dari jabatan Kapolda Papua di tengah ia menjalani proses seleksi calon pimpinan. Pencopotan jabatan itu karena Yotje yang kelahiran Tolitoli, Sulawesi Tengah 8 Juli 1957 (umur 58) telah memasuki masa pensiun atau purna-tugas.
Selain Kapolda Papua, Yotje juga pernah menjadi Kapolda Kepulauan Riau dan pernah memimpin tim penanganan kasus Gayus Tambunan di Polri.