Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AJI Kecam Pemerintah yang Batasi Akses Jurnalis Asing

Menurut Ketua Bidang Advokasi AJI, Iman D. Nugroho, surat ini mencerminkan pemerintah yang tidak memahami prinsip kebebasan pers.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in AJI Kecam Pemerintah yang Batasi Akses Jurnalis Asing
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memaparkan hasil Rapat terbatas mengenai rencana Pembangunan terminal Bareng Umum international Di Kawasan Pos pemeriksaan lintas batas Entikong, Kalbar Di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Turut mendampingi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Kalbar Cornelis. Tribunnews.com/Andri Malau 

“Padahal, tahun 2017 nanti, Indonesia akan menjadi tuan rumah perayaan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia,” kata Jono.

Jurnalis-jurnalis asing yang dibatasi kegiatannya ini akan membawa cerita buruk soal kebebasan pers di Indonesia ke dunia.

Alih-alih mendapatkan cerita bagus mengenai Indonesia, tindakan birokratis atas jurnalis asing justru akan menghasilkan cerita negatif.

“Jelas, surat edaran yang membatasi akses jurnalis asing ini kontraproduktif dengan upaya Presiden Jokowi menggenjot investasi asing untuk membangun Indonesia,” kata Jono.

Suwarjono mengusulkan, Pemerintah Indonesia sebaiknya menyiapkan regulasi untuk jurnalis asing yang lebih demokratis, modern dan transparan.

Dan regulasi untuk jurnalis asing ini semata-mata hanya terkait status ketenagakerjaan atau dokumen kunjungan, bukan pada peliputan atau konten apa yang mereka buat.

“AJI juga mendesak, pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, mempermudah visa jurnalis bagi setiap jurnalis asing yang ingin meliput di Indonesia,” kata Jono.

Berita Rekomendasi

“Justru dengan kemudahan itu, jurnalis asing akan memiliki kesan positif terhadap pemerintahan hari ini. Pesan positif itu akan tersiar luas di dunia internasional,” ujar Jono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas