Megawati Ingatkan Wartawan Soal Kode Etik Jurnalistik
"Orang sudah dipecat kok (masih ditulis) dari PDI Perjuangan," kata Megawati.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengatakan partainya taat aturan sehingga kalau ada kader PDIP tak taat aturan partai maka bisa dipecat.
"Untuk apa dia (kader) masuk PDI Perjuangan kalau tidak taat," kata Megawati dalam sambutannya di acara pelantikan Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP, di kantor DPP PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).
Dalam kesempatan itu, Megawati menyinggung soal salah seorang kader partai yang telah dipecat karena tidak mau mengikuti aturan partai.
Megawati menegaskan, pemecatan kader bukanlah atas instruksi darinya melainkan keinginan partai sesuai Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) PDIP.
"Yang tidak ikut aturan partai saya bilang Sekjen, pecat. Saya baca di media, dari PDI Perjuangan. Orang sudah dipecat kok (masih ditulis) dari PDI Perjuangan. Kalau sudah dipecat itu sudah bambung (tunawisma)," ujarnya.
Megawati mengaku kecewa, padahal wartawan seharusnya berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia sempat berpikir untuk melayangkan surat protes kepada media yang bersangkutan namun hal itu akhirnya urung dilakukan.
"Tapi saya pikir pikir, tiap hari protes, nggak (baik) juga ya," jelasnya.
Ia berharap ke depannya media lebih mengkedepankan KEJ dalam menyusun pemberitaan. Pasalnya bila hal itu tidak dilakukan maka salah satu yang menjadi korban adalah rakyat, karena menerima informasi yang tidak akurat.
" Yang namanya etika jurnalistik, manfaatnya kita harapkan untuk republik ini. Kalau tidak bagaimana kira tahu yang salah dan yang tidak," tandasnya.
Hingga sambutannya berakhir, Megawati tidak membeberkan siapa kader yang ia maksud. Saat meninggalkan kantor DPP PDIP, Megawati juga enggan diwawancarai.
Belakangan kader PDIP yang dipecat dan banyak diberitakan adalah Adriansyah. Ia ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada April lalu di Bali, karena diduga terlibat kasus suap.