Demokrat Minta Pansel Hati-hati Sikapi Capim KPK Berstatus Tersangka
Partai Demokrat menghormati Bareskrim yang telah menetapkan satu calon pimpinan KPK sebagia tersangka kasus korupsi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia seleksi diminta hati-hati menyikapi adanya satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Politikus Partai Demokrat, Ermawati Suryani, menghormati langkah hukum yang dilakukan Bareskrim, di tengah pansel menciutkan 19 nama menjadi delapan capim KPK untuk kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Ingat keputusan bersalah atau tidak seseorang bukan di polisi tapi di pengadilan," ujar Ermawati ketika dikonfirmasi Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (30/8/2015).
Anggota Komisi III DPR itu menyadari memang pansel memiliki kewenangan menentukan delan capim KPK berdasar hasil tes wawancara kemarin, namun masukan dari penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Polri harus didengar.
"Partai Demokrat menghormati proses yang sedang dilakukan oleh pansel capim KPK. Karena ini domain pansel seutuhnya," beber dia.
Meskipun Bareskrim menyatakan adanya capim KPK sudah ditetapkan sebagai tersangka, Erma menilai Komisi III belum perlu memanggil pansel. Ia berharap calon pimpinan KPK yang terpilih baik secara integritas bukan popularitasnya.