Istana Tak Campuri Proses Hukum Calon Pimpinan KPK Tersangka Korupsi
Istana tak ingin ikut campur adanya satu calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan Istana Negara tidak ingin ikut campur adanya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Kami tidak ingin intervensi pada proses hukum, pada siapapun karena itu ranah penegakan hukum," ujar Pramono kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).
Pramono meyakini Presiden Joko Widodo juga tidak ingin mengetahui penetapan tersangka. Ia mengatakan Presiden Jokowi hanya akan menunggu proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Apa yang akan disampaikan, diumumkan oleh Bareskrim ya kita tunggu saja," ucap Pramono.
Pramono mengatakan panitia seleksi capim KPK memiliki data dari berbagai sumber, tidak hanya Bareskrim Polri, misalnya dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Bukan semata-mata dari bareskrim saja. Maka dengan demikian kalau besok itu bisa diserahkan, kemudian mnama-nama itu sudah ada," sambung politikus PDI Perjuangan itu.