JPPR Nilai Kegagalan di Pilkada Surabaya Akibat Ketidaktelitian Partai Politik
Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz mengatakan bahwa ketidaklolosan pasangan calon di Kota Surabaya merupakan ketidaktelitian partai politik
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengatakan bahwa ketidaklolosan pasangan calon di Kota Surabaya merupakan ketidaktelitian partai politik terhadap administrasi pasangan calon yang diusungnya.
"Partai politik melihat berkas dinomorduakan, disamping proses penentuan pasangan calon juga dilakukan di menit-menit terakhir," katanya dalam keterangan yang disampaikan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (31/8/2015).
Menurut Maskurudin, partai politik seharusnya memastikan terlebih dahulu persyaratan administrasi misalnya keaslian ijazah, laporan hasil kekayaan, laporan pajak, keterangan sehat dan status pegawai negeri sipil untuk memastikan kebenaran berkas dan keabsahan dokumen pasangan calon.
"Oleh karena itu, agar persoalan ini tidak kembali terulang, maka partai politik sebaiknya diberi kewenangan dan kewajiban secara internal untuk memeriksa kelengkapan administrasi sebelum mendaftarkan ke KPU," tambahnya.
Ia mengatakan pengalaman di pilkada Kota Surabaya, juga daerah-daerah lainnya terkait syarat administrasi pasangan calon, memberikan catatan dengan garis tebal untuk perbaikan proses pencalonan di masa mendatang.
Dengan demikian, menurut Masykurudin partai politik dapat memastikan calonnya sejak awal untuk tidak terganjal hanya karena persoalan administrasi.
"Elektabilitas penting, tapi apa gunanya jika akhirnya gagal bertarung dalam Pilkada," kata Masykurudin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.