Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JPPR Nilai Kegagalan di Pilkada Surabaya Akibat Ketidaktelitian Partai Politik

Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz mengatakan bahwa ketidaklolosan pasangan calon di Kota Surabaya merupakan ketidaktelitian partai politik

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in JPPR Nilai Kegagalan di Pilkada Surabaya Akibat Ketidaktelitian Partai Politik
internet
Ilustrasi Kepala Daerah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengatakan bahwa ketidaklolosan pasangan calon di Kota Surabaya merupakan ketidaktelitian partai politik terhadap administrasi pasangan calon yang diusungnya.

"Partai politik melihat berkas dinomorduakan, disamping proses penentuan pasangan calon juga dilakukan di menit-menit terakhir," katanya dalam keterangan yang disampaikan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (31/8/2015).

Menurut Maskurudin, partai politik seharusnya memastikan terlebih dahulu persyaratan administrasi misalnya keaslian ijazah, laporan hasil kekayaan, laporan pajak, keterangan sehat dan status pegawai negeri sipil untuk memastikan kebenaran berkas dan keabsahan dokumen pasangan calon.

"Oleh karena itu, agar persoalan ini tidak kembali terulang, maka partai politik sebaiknya diberi kewenangan dan kewajiban secara internal untuk memeriksa kelengkapan administrasi sebelum mendaftarkan ke KPU," tambahnya.

Ia mengatakan pengalaman di pilkada Kota Surabaya, juga daerah-daerah lainnya terkait syarat administrasi pasangan calon, memberikan catatan dengan garis tebal untuk perbaikan proses pencalonan di masa mendatang.

Dengan demikian, menurut Masykurudin partai politik dapat memastikan calonnya sejak awal untuk tidak terganjal hanya karena persoalan administrasi.

"Elektabilitas penting, tapi apa gunanya jika akhirnya gagal bertarung dalam Pilkada," kata Masykurudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas