Kejagung Puji Bareskrim Soal Penetapan Tersangka Capim KPK
Kejaksaan Agung mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah menetapkan status tersangka pada calon pimpinan KPK atas kasus korupsi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah menetapkan status tersangka pada calon pimpinan KPK atas kasus korupsi.
Termasuk Jaksa Agung HM Prasetyo juga memuji langkah Pansel KPK yang gerak cepat dan responsif dengan menyambangi Bareskrim ketika menerima laporan soal penetapan tersangka.
"Bagus itu, artinya kan tidak ada yang ditutup-tutupi dan dari pansel juga langsung responsif. Bareskrim kan langsung beritahu bahwa ada rekomendasi dari tracing rekam jejak yang dilakukan," ujar Prasetyo saat dihubungi Senin (31/8/2015).
Sementara itu disinggung soal apakah rekomendasi rekam jejak capim KPK yang diberikan Kejagung pada Pansel KPK juga mengarah pada adanya penetapan tersangka, Prasetyo menjawab rekam jejak yang diberikan pihaknya tidak ada masalah serius.
"Yang saya liat sih, karena ada banyak dan saya tidak lihat semua, itu tidak ada masalah," katanya.