Demokrat dan PAN Pastikan Ikut Pilkada Kota Surabaya
Hinca Pandjaitan mengatakan, Partai Demokrat maupun PAN tetap optimis ikut Pilkada Surabaya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekjen PAN Edy Soeparno dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan bertemu dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantornya, Jalan Imam Bonjol untuk mempertanyakan alasan digugurkannya pasangan calon Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid (koalisi Demokrat-PAN) sesuai rapat Pleno KPUD Surabaya.
Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan, Demokrat maupun PAN tetap optimis ikut Pilkada Surabaya.
"Baik PD dan PAN tetap solid untuk pastikan ikut Pilkda Surabaya. Intinya kami penyelenggra pemilu dan parpol punya semangat yang sama untuk tetap memajukan calon agar bisa terlaksana Pilkada di Surabaya 9 Desember nanti," kata Hinca di kantor KPU Pusat, Selasa (1/9/2015).
Dirinya menjelaskan, pasca pertemuan ini kedua partai akan membahas langkah selanjutnya. Salah satunya ialah bertemu Panwaslu guna mengajukan keberatan kedua partai serta memilih opsi yang ada agar pasangan calon tetap ikut Pilkada. Adapun dua opsi itu adalah, pertama daftar sengketa di Panwaslu Surabaya, dan kedua, daftar pasangan calon baru.
"Saluran hukum yang ada ke Panwaslu guna ajukan keberatan. Artinya, apa pun hasilnya kalau memang dinilai dan dia ikut, itu opsi satu karena batas waktu tinggal besok, hari ini kami daftar. Habis itu ada opsi dua, bukan pendaftaran lagi supaya tetap berlangsung karena di Panwaslu bisa dikabulkan dan tidak dikabulkan. Kalau tidak, secara internal karena perlu cepat untuk siapkan cari pasangan calon itu tidak mudah jadi yang kami serius dan punya daya tarung untuk lawan incumbent," katanya.
Hinca mengatakan kedua partai juga memikirkan soal administrasi yang menggugurkan pasangan Rasiyo-Dhimam. Namun demikian, dirinya berharap, jangan sampai hal ini justru bisa membatalkan Pilkada serentak di Kota Surabaya.
"Ini juga concern kami diskusi. Misalnya, seandainya berkas dipakai, boleh enggak dipakai lagi karena ada berkas jangka panjang dan ada berkas jangka pendek sampai proses pilkada. Jangan sampai proses Pilkada jadi terantuk hanya karena soal tadi apalagi jatuh tempo tiga hari ke depan (Jumat-Minggu), sehingga kesulitan bukan pada substansi tapi masalah administrasi," katanya.
Sementara itu Sekjen PAN mengungkapkan, dalam pertemuan itu dirinya menyampaikan rasa prihatin mengenai keputusan KPU Surabaya yang menggugurkan pasangan calon yang diajukan PD dan PAN.
"Dalam pertemuan tersebut di mana hasilkan pembicaraan positif. Kami akan berdiskusi masing-masing PD dan PAN secara internal bahas apa yang kami bicarakan dengan pimpinan KPU karena inti semangatnya bahwa kami ingin selenggarakan proses demokrasi 9 Desember di Surabaya," kata Edy.