Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indeks Kerawanan Pemilu Identifikasi Potensi Kerawanan dan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu resmi meluncurkan indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk mengindentifikasi sejumlah potensi kerawanan dan pelanggaran yang berulang.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Indeks Kerawanan Pemilu Identifikasi Potensi Kerawanan dan Pelanggaran Pemilu
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Kepala Biro Analisis Pengawasan dan Indeks Kerawanan Bawaslu, Faisal Rahman saat launching Indeks Kerawanan Pemilu di Hotel Santika, Jakarta, Selasa (1/9/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi meluncurkan indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk mengindentifikasi sejumlah potensi kerawanan dan pelanggaran yang berulang terjadi berdasar pengalaman dan pelaksanaan pilpres dan pileg 2014 dan juga pilkada sebelumnya.

Kepala Biro Analisis Pengawasan dan Indeks Kerawanan Bawaslu, Faisal Rahman mengatakan IKP tersebut diperlukan untuk memetakan strategi pengawasan yang berorientasi pencegahan.

"Kami sudah melakukan penyusunan metodologi dan pemetaan wilayah sejak awal 2015 dan pada Mei 2015, kami turun untuk kumpulkan data dan pengolahan. IKP ini kami harapkan sebagai alat ukur peringatan dini pada semua pihak terutama pengawas pemilu," ujar Faisal saat launching Indeks Kerawanan Pemilu di Hotel Santika, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Faisal mengatakan terdapat 5 aspek yang mengukur potensi kerawanan pilkada. Data tersebut diambil dari beberapa hasil pengawasan Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kab/Kota, Data BPS, data KPU dan data DKPP.

Kelima aspek tersebut adalah aspek profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat dan keamanan daerah.

"Dalam pembobotan IKP 2015, aspek kerawanan pilkada paling tinggi adalah profesionalitas penyelenggara yang kami tandai dengan bobot 30. Pembobotan tersebut berdasar pada pertimbangan aspek paling penting," tambah Faisal.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu, Daniel Zuchron mengatakan penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu terutama di provinsi dan kabupaten/kota harus menyiapkan segala kebutuhan agar proses pilkada berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.

"Dengan adanya IKP ini, kami mempersiapkan pencegahan hal terburuk dalam pilkada serentak 2015 ini. Kami berharap pada saat tahapan pilkada berlangsung, panwas daerah dapat langsung memetakan permasalahan yang sifatnya strategis dan yang sifatnya kepentingan politik," ujar Daniel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas