Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Sita Satu Truk Barang Bukti dari Kantor Pertamina Foundation

Banyaknya barang bukti yang disita membuat penyidik terpaksa mengangkutnya dengan truk pengangkut personel Brimob

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Bareskrim Sita Satu Truk Barang Bukti dari Kantor Pertamina Foundation
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Brimob berjaga di depan kantor pertamina foundation saat penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus korupsi dana corporate social responsibility pertamina sepanjang 2012-2014 di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015). Bareskrim Mabes Polri mengusut kasus dugaan korupsi Menabung 100 Juta Pohon proyek tahun 2011-2015 dengan kerugian negara dalam korupsi ini sebesar RP 126 Milliar dari total nilai proyek Rp 256 Miliiar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat II Bareskrim Polri menyita banyak barang bukti dari penggeledahan di kantor Pertamina Foundation, Simprug, Jakarta Selatan sepanjang Selasa hingga Rabu (2/9/2015) dini hari.

Banyaknya barang bukti yang disita membuat penyidik terpaksa mengangkutnya dengan truk pengangkut personel Brimob untuk selanjutnya dibawa ke kantor Bareskrim Polri.

Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek "Menabung 100 Juta Pohon" Pertamina Foundation pada 2012-2014 senilai lebih Rp250 miliar.

Penggeledahan dilakukan di empat ruangan, termasuk ruang kerja Direktur Eksekutif Pertamina Foundation, Umar Fahmi yang sebelumnya ditempati oleh Nina Nurlina Pramono.

Penggeledahan yang dimulai pukul 11.00 WIB, baru bisa diselesaikan pada pukul 00.20 WIB atau berlangsung lebih 12 jam. Sebanyak 20 penyidik dan lebih 20 personel Brimob dilibatkan dalam penggeledahan di kantor tersebut.

Anggota Satgas dari Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, AKBP Ma'mun mengatakan, pihaknya dari penggeledahan di kantor Pertamina Foundation ini menyita dokumen sebanyak 12 boks kontainer, 10 unit CPU (central processing unit) komputer dan 2 unit komputer jinjing atau laptop.

"Barang bukti yang dicari sudah didapatkan, tinggal kami analisis," ujar Ma'mun usai penggeledahan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, tim Satgas akan menganalisa barang bukti hasil sitaan itu di kantor Bareskrim Polri.

Diketahui, saat program CSR itu dilaksanakan, Nina Nurlina Pramono menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pertamina Foundation (2011-2014). Ia merupakan istri dari mantan Presiden & General Manager Total E&P Indonesia, Hardy Pramono dan sebagai salah seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas