JK Minta Pencopotan Kabareskrim Budi Waseso Ditanyakan ke Kapolri
Menurut JK hal tersebut bisa ditanyakan ke Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta pencopotan Komjen Pol Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim tidak ditanyakan kepada dirinya.
Menurut JK hal tersebut bisa ditanyakan ke Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
"Tanya Kapolri, tentu Kapolri yang memutuskan, kan anak buahnya Kapolri, kalau menteri mau dicopot, boleh tanya saya," kata JK kepada wartawan di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).
Sebelumnya, JK sempat beberapa kali mengkritik secara tidak langsung Komjen Pol Budi Waseso. Terakhir kritik tersebut dilontarkan saat ia mengomentari penggeledahan yang dilakukan Bareskrim, terhadap ruang kerja Direktur Utama PT Pelindo II, RJ. Lino.
Wapres sempat menanggapi penggeledahan tersebut, dengan mengingatkan Polisi agar patuh terhadap KUHP. Wapres berharap bila memang kasus tersebut adalah kasus perdata, maka kasunya harus diselesaikan secara perdata.
Wapres mengingatkan kritikannya saat itu, sudah sesuai dengan inatruksi Presiden, yang disampaikan di Istana Bogor pada 23 Agustus lalu. Presiden meminta penegakan hukum dilakukan lebih tertib.
"Keputusan perintah presiden itu jelas, bahwa kebijakan perdata tidak boleh dipidanakan. Kedua, harus mendahuluikan di-tersangka-kan dulu, baru diumumkan," ujarnya.
Namun Breskrim Polri hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka atas kasus dugaan kejahatan, dalam pengadaan mobil crane di PT.Pelindo II.
Padahal penggeledahan sudah dilakukan. Wapres saat ditanya apakah berarti Budi Waseso melanggar instruksi presiden, ia enggan menjawabnya.
"Saya tidak katakan itu," ujarnya.