Pendemo Tuntut Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset-aset oleh BPPN
Dalam aksinya, massa menuntut Kejagung segera mengusut dugaan korupsi pada penjualan aset-aset yang pernah dilakukan Badan Penyehatan Perbankan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (2/9/2015) puluhan pendemo melakukan aksi di halaman depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Dalam aksinya, massa menuntut Kejagung segera mengusut dugaan korupsi pada penjualan aset-aset yang pernah dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Aksi ini dilakukan oleh dua elemen berbeda yakni Pemuda Restorasi Anti Korupsi (PERAK) dan Aliansi Pemuda Penyelamat Aset Negara.
Selama beraksi, massa membawa serta atribut demo seperti topeng wajah mantan Kepala BPPN Syafruddin Tumenggung dan Menteri BUMN Laksamana Sukardi. Tidak hanya itu, mereka juga memamerkan tuntutannya di sebuah spanduk.
"Kami desak Kejagung segera memeriksa dan mengadili Kepala BPPN 2002-2004 dan Menteri BUMN ketika itu," tegas Koordinator aksi dari Pemuda Restorasi Anti Korupsi (PERAK) Aditya Iskandar di Kejagung.
Tuntutan lainnya yakni massa juga berharap Kejagung tidak berhenti mengusut perkara penjualan cessie (jaminan hak tagih) oleh BPPN kepada Victoria Securities International Corporate (VSIC).
Aksi ini mendapat penjagaan dari pihak kepolisian, usai menyuarakan tuntutannya massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib.