Kalau Satinah Sudah Sehat Baru Dipulangkan ke Ungaran
Satinah dijatuhi hukuman penjara dan nyaris dieksekusi mati setelah melakukan pembunuhan terhadap majikannya pada tahun 2007 lalu
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) masih terus memantau proses perawatan Satinah (41), TKI Arab Saudi yang lolos dari hukuman mati di RS Polri Kramatjati.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Setelah dipenjara kurang lebih delapan tahun dan nyaris dihukum mati, Satinah akhirnya bisa pulang ke tanah air setelah membayar 7 juta Riyal, atau sekitar Rp 21 miliar.
Untuk diketahui, Satinah dijatuhi hukuman penjara dan nyaris dieksekusi mati setelah melakukan pembunuhan terhadap majikannya pada tahun 2007 lalu. Satinah sendiri sudah tiba dengan selamat di Indonesia via Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (2/9/2015).
Kabag Humas BNP2TKI, Haryanto pada Rabu malam mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan mereka akan memulangkan Satinah ke kampung halamannya, di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.
"Bukan kami yang bisa menentukan kapan yang bersangkutan akan pulang. Semua tergantung kondisi kesehatan dan kesiapan mental Satinah," kata Haryanto.
Menurut Haryanto, pihaknya juga harus terlebih dahulu menerima laporan medis dari pihak RS Polri soal kondisi kesehatan Sakinah.
"Kami akan tunggu dan pantau terus kondisi Satinah. Kami juga komunikasi terus dengan pihak dokter," katanya. (Banu Adikara)