Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata JK, Budi Waseso Tidak Dicopot Kecuali Ada "Call Of Duty"

Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri sudah menggelar rapat soal nasib Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata JK, Budi Waseso Tidak Dicopot Kecuali Ada
KOMPAS TV
Komjen Budi Waseso akan dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim, akan digantikan Irjen Tito Karnavian yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri sudah menggelar rapat soal nasib Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.

Rapat yang digelar pagi tadi, Kamis (3/9/2015) itu belum memutuskan nasib Budi Waseso, dicopot atau dipertahankan sebagai Kabareskrim.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), memastikan tidak ada pencopotan terhadap Budi Waseso. Namun ia mengingatkan rotasi di tubuh Polri itu sesuatu yang biasa. Setiap anggota Polri pun harus menjawab panggilan tugas itu "call of duty".

"Tidak ada pencopotan Buwas (Budi Waseso), kalaupun terjadi tentu "call of duty" (panggilan tugas). Yang biasa aja, kalau pun terjadi di kalangan Polisi," ujar JK di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2015).

Budi Waseso sempat dikabarkan akan dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim. Pagi tadi Wanjakti sudah menggelar pertemuan, salah satunya untuk membicarakan nasib Budi Waseso.

Posisi Budi sebagai Kabareskrim terancam, setelah anak buahnya menggeledah kantor Direktur Utama PT.Pelindo II, RJ, Lino pekan lalu. Polisi tengah menelusuri kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane.

Soal penggeledahan di PT.Pelindo II, Jusuf Kalla mengaku sudah menghubungi langsung Budi Waseso. Ia menanyakan langsung duduk perkara kasus tersebut, dan mengingatkan Budi soal instruksi Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, pada 25 Agustus lalu.

BERITA TERKAIT

"Pokoknya Presiden perintahkan dua hal, kebijakan administrasi pemerintahan, kebijakan korporasi itu jangan diperiksa secara pidana," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak dilakukan sembarangan, dengan cara mengumumkan suatu kasus setelah benar benar terbukti.

"Kalau belum pasti itu tidak boleh diekspos, supaya jangan pejabat itu takut berbuat (menjalankan) kebijakan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas