Anang Iskandar Tolak Anggapan Pergantian Buwas karena Sedang Usut Kasus Besar
Komisaris Jenderal Anang Iskandar menilai pergantian jabatan Kepala BNN dan Kabareskrim merupakan sesuatu yang biasa.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun terkesan mendadak, Komisaris Jenderal Anang Iskandar menilai pergantian jabatan Kepala BNN dan Kabareskrim merupakan sesuatu yang biasa.
Dia menolak anggapan pergantian Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri karena Komjen Budi Waseso sedang menangani kasus besar.
"Tidak. Pengalaman, saya selama 32 tahun jabatan, saya tidak pernah tahu. Jabatan profesional itu tidak pernah tahu," ujarnya ditemui di kantor BNN, Jumat (4/9/2015).
Dia menilai semua aparat kepolisian layak menempati posisi Kepala BNN termasuk Komjen Budi Waseso. "Saya kira semua cocok siapa saja," kata dia.
Bagi dia menjabat sebagai Kepala BNN dan Kabareskrim merupakan hal yang sama. "Saya rasanya sama. Saya bisa menjadi Kepala BNN bisa Kabareskrim," katanya.
Komisaris Jenderal (Komjen) Anang Iskandar menempati jabatan sebagai Kabareskrim Polri. Dia menggantikan posisi Komjen Budi Waseso.
Komjen Budi Waseso mengambil alih jabatan sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), yang sebelumnya ditempati Komjen Anang Iskandar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.