Sebelum Terbunuh, Rian Rebutan Sertifikat Rumah dengan Mantan Suami
Keberadaan sertifikat rumah benar-benar penting dalam kasus pembunuhan sekretaris Presdir XL Axiata, Hayriantira alias Rian (37)
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Keberadaan sertifikat rumah benar-benar penting dalam kasus pembunuhan sekretaris Presdir XL Axiata, Hayriantira alias Rian (37). Sebab ini bisa jadi petunjuk untuk menyeret tersangka baru dalam kasus pembunuhan Rian.
Ibunda Rian, Rukmila (57), menceritakan, pembunuh Rian, Andi Wahyudi (38) sempat mengutarakan hal aneh soal keberadaan sertifikat rumah itu.
Pengakuan aneh itu terjadi pada 6 Agustus 2015. Saat itu Rian baru 1 hari usai mengakui dirinya membunuh Rian. Lalu kemudian lekas dibawa ke Garut untuk melakukan rekonstruksi pada 6 Agustus 2015. Dimana Rukmila pun pergi ke Garut untuk mengikuti rekonstruksi serta menjalani pemeriksaan di Polres Garut.
Petang harinya, kata Rukmila, usai Andi menjalani rekonstruksi di hotel tempat pembunuhan, Rukmila kembali bertemu Andi di ruang penyidik Polres Garut.
Saat memeriksa Rukmila, penyidik mempertanyakan soal barang apa saja yang dibawa Rian ke Rukmila. Lalu Rukmila menjawab bahwa anaknya selalu membawa sertifikat rumah kemanapun pergi.
Lantaran saat itu di ruang penyidik ada Andi yang kelelahan usai menjalani rekonstruksi, penyidik yang memeriksa Rukmila pun menegur Andi, lalu bertanya soal keberadaan sertifikat rumah yang selalu dibawa Rian itu.
"Saya ingat betul Andi menjawab sertifikat rumah itu ia serahkan ke mantan suami Rian (Dian Wijayana). Saya dengar itu dengan jelas kok," kata Rukmila saat jumpa pers bersama Tim Penasihat Hukum di sebuah restoran di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015) sore.
Bahkan, Rukmila juga ingat Andi mengatakan bahwa ia menyerahkan sertifikat rumah yang asli ke mantan suami Rian, sedangkan fotokopian sertifikat rumah tetap dipegang oleh Andi.
Namun saat itu Andi tak sedang diperiksa. Dia hanya sedang duduk-duduk di ruang penyidik. Makanya penyidik hanya bertanya kepadanya sambil lalu. Setelah itu pertanyaan tak dilanjutkan lagi. Penyidik kembali bertanya segala hal ke Rukmila.
Terakhir, sertifikat rumah itu memang jadi rebutan antara Rian dan mantan suaminya. Rian mati-matian tak mau memberikan sertifikat rumah itu, makanya selalu dibawa Rian kemanapun pergi.
Kanit Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Esti, mengatakan, pihaknya akan mendalami soal Andi yang keceplosan menyebut sertifikat rumah itu ia serahkan ke mantan suami Rian.
"Nanti akan kita dalami keterangan itu. Soalnya saat dimintai keterangan ulang, Dia tak mengakui hal itu lagi," ucap Esti ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (10/9/2015) sore.
Lebih lanjut, Esti mengatakan, dari hasil pemeriksaan mantan suami Rian, yakni Dian Wijayana mengaku bahwa dia tak memegang sertifikat rumah asli itu. "Dia hanya memegang fotokopian sertifikat rumah itu. Nanti kita dalami lagi," kata Esti.
Sekretaris Presdir XL Axiata, Hayriantira alias Rian, sempat menghilang selama 9 bulan sebelum akhirnya diketahui dibunuh oleh teman lelakinya, Andi Wahyudi.
Rian diketahui hilang sejak November 2014. Namun kemudian diketahui mobil milik Rian dikuasai oleh Andi, sehingga keluarga menyelidiki sampai akhirnya diketahui bahwa Andi lah pembunuhnya. Andi baru mengakui membunuh Rian pada 5 Agustus 2015 di Polda Metro Jaya.
Sementara pembunuhan Ia lakukan di Hotel Cipaganti di Garut, Jawa Barat pada 30 Oktober 2015. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.