Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penghasilan Dokter Puskesmas Naik Jadi Rp 5 Juta Sejak Ada Program JKN

Dari yang awalnya hanya menerima Rp 2 juta, kini mereka bisa menerima Rp 4 hingga Rp 5 juta setelah adanya program JKN ini.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penghasilan Dokter Puskesmas Naik Jadi Rp 5 Juta Sejak Ada Program JKN
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga menunjukkan kartu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didapatnya usai mendaftar di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jalan Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2014). Ratusan warga rela antre berjam-jam untuk bisa mendapatkan kartu layanan kesehatan tersebut. Rata-rata setiap harinya BPJS Kesehatan melayani permohonan hingga 500 kartu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) rupanya menjadi berkah bagi tiga dokter yang melayani di Puskesmas Sudiang Kota Makassar.

Dari yang awalnya hanya menerima Rp 2 juta dari pelayanan medik program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), kini mereka bisa menerima Rp 4 hingga Rp 5 juta setelah adanya program JKN ini.

"Di program JKN, jasa medik diperoleh dokter Rp 6.000 per pasien," kata dr Muhammad Sofyan, Kepala Puskesmas Sudiang di Jakarta, Jumat (10/9/2015).

Saat hanya program Jamkesda, mereka hanya mendapatkan rata-rata Rp 350 untuk jasa medik per pasien.

"Pemda mempunyai aturan tiap bulan dana itu 60 persen untuk jasa medik, 20 persen operasional dan 20 persen pengadaan obat, tapi jatuhnya terima sebagai jasa medis Rp 300," katanya.

Saat ini setiap hari Puskesmas melayani 150 hingga 200 orang, 50 hingga 70 orang di antaranya adalah peserta BPJS Kesehatan.

Senada drg Ichsan Hanafi MARS dari RS Hermina Daan Mogot mengatakan, sejak adanya program JKN pendapatan rumah sakit naik sekitar 30 persen.

"Tiap harinya rata-rata kami melayani 40 pasien rawat inap dan 210 pasien rawat jalan. Sekitar 30 sampai 35 persennya adalah pasien BPJS," katanya.  (Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas