Komisi III akan Undang Pansel Sebelum Uji Kelayakan Capim KPK
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat berisi delapan nama calon pimpinan KPK dari Presiden Joko Widodo.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat berisi delapan nama calon pimpinan KPK dari Presiden Joko Widodo. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjelaskan surat tersebut akan dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Nantinya akan ditentukan komisi mana yang ditunjuk untuk uji kelayakan dan kepatutan. Tapi kalau berkaca dari kemarin kan proses capim ini sudah biasa dipegang Komisi III, karena Komisi III membidangi hukum," kata Arsul ketika dikonfirmasi, Selasa (15/9/2015).
Setelah surat diterima Komisi III DPR dari Bamus, maka akan dijadwalkan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK. Namun, Arsul belum dapat memastikan Jadwal fit and proper test tersebut.
"Ya menunggu penugasan dari pimpinan. Dibahas juga belum. Yan pasti tiga bulan terhitung," katanya.
Nantinya, delapan nama ditambah dua capim terdahulu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan untuk disaring menjadi lima nama. Politikus PPP itu mengakui Komisi III DPR belum memiliki catatan terhadap delapan nama tersebut.
Direncanakan Komisi III DPR akan mengundang panitia seleksi (Pansel) KPK terlebih dahulu untuk meminta penjelasan. "Tentu kita ingin mengetahui proses-proses seleksi dari pansel ada. LSM, kita buka pintu untuk memberikan masukan," ujarnya.