Dua WNI Disandera di Papua Nugini, Ini Instruksi Jokowi
"Kami tidak akan mau kalah dengan tekanan-tekanan dari siapapun," ujar Luhut.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait penyanderaan WNI yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua Nugini.
Luhut menjelaskan instruksi dari Presiden jelas, bahwa Indonesia tidak akan menyanggupi tawaran dari OPM yang meminta agar rekan-rekannya yang ditahan di Polsek keerom, Papua dibebaskan.
"Kami tidak akan mau kalah dengan tekanan-tekanan dari siapapun," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).
Diberitakan sebelumnya, kelompok sepratatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) meminta barter tawanan atau sandera WNI dengan dibebaskannya kelompok OPM, Jefrie Pagawak Cs.
Kapuspen TNI, Mayjen Endang Sodik memastikan kemarin adalah hari terakhir tenggat waktu yang diberikan otoritas Papua Nugini, dalam upaya pembebasan dua WNI yang disandera.
Namun, Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi sudah menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan memenuhi barter yang diajukan oleh OPM.