Fahri Hamzah Kesal, Parfum DPR, Tunjangan, Kunjungan ke AS, Semuanya Dipersoalkan
Fahri juga mempertanyakan persoalan tunjangan komunikasi anggota dewan. Padahal hal itu diputuskan oleh Menteri Keuangan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kesal usulan kenaikan dewan dipersoalkan.
Menurutnya, usulan tersebut buka hal yang harus dibesar-besarkan.
Ia mengingatkan anggaran DPR pada APBN 2016 sekitar Rp 4Triliun atau sekitar 0,00191 persen.
"Nah ini lah yang diributkan. Setiap hari, setiap kasus, soal tunjangan, soal parfum, soal kunjungan ke Amerika. Anda harus tahu itu sebagian besar adalah untuk dibiayai sekretariat jenderal," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Politikus PKS itu mengungkapkan publik dan masyarakat sebaiknya mendukung DPR melakukan pengawasan terhadap persoalan bangsa. Contohnya, kabut asap di Riau dan Kalimantan.
"Ini yang setiap hari ramai adalah sekitar Rp 4triliun. Saya terus terang agak curiga mengapa kita ini diserang yang kecil-kecil begini. Ya supaya kita lupa. Bahwa diluar sana ada uang besar yang membuat kita bungkam," imbuhnya.
Fahri juga mempertanyakan persoalan tunjangan komunikasi anggota dewan. Padahal hal itu diputuskan oleh Menteri Keuangan.
"Saya juga kaget, kaget kenapa, kalian ramai. Kedua kita enggak ngerti juga, uang itu ada dimana? Dikasihnya sekian kita terima, kenapa DPR selalu kena?" tanyanya.
Fahri menuturkan uang yang diterima parlemen selama ini sangat jauh lebih kecil dari kebutuhan biaya di tingkat eksekutif.
Tercatat, ada sekitar Rp 2.039 triliun uang belanja negara yang dilokasikan dalam APBN 2015. Dari anggaran ribuan triliun itu, DPR hanya mendapat jatah duit belanja sebesar Rp 4 triliun. Ia lalu membandingkan dengan institusi lain.
"Bansosnya Menteri Agama Rp 2,5 Triliun. Sudah hampir diatas 50% bansos saja. Belum kementerian lain. KPK yang penyidiknya cuma 5 orang dan dipilih KPK Rp 1 triliun. DPR 560 orang, DPD 132 orang, ini dipilih oleh rakyat. Jadi kalau dipilih rakyat, punya kewenangan lebih besar ini karena kedaulatan rakyat," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.