Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hari Ini Istana Gelar Sidang Kabinet Terbatas soal Kabut Asap

Seiring bencana kabut asap dan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, Istana rencananya akan menggelar rapat kabinet terbatas hari ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Hari Ini Istana Gelar Sidang Kabinet Terbatas soal Kabut Asap
TRIBUN SUMSEL/TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
MASKER - Sejumlah pelajar menggunakan masker saat belajar mengajar di SD N 1 Palembang, Senin (14/9/2015).Para pelajar ini menggunakan masker agar terhindar dari ISPA mengingat udara yang sangat berbahaya beberapa bulan terakhir ini akibat kabut asap.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring dengan turun hujannya di wilayah Jambi dan Riau, kebakaran hutan dan kabut asap di wilayah tersebut bisa dikurangi.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Ia berharap kedepannya luas wilayah kebakaran hutan dapat dikurangi, sehingga bisa menyelesaikan masalah kabut asap.

Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015), Jusuf Kalla mengaku sudah menerima laporan terakhir penanggulangan bencana tersebut.

Dirinya berharap semua pihak memaklumi bencana tersebut memang tidak mudah ditanggulangi, karena juga faktor cuaca.

"Anda tahu di Amerika (Serikat) juga ada bencana (kebakaran hutan), berbulan-bulan tidak bisa dihentikan, karena memang iklim ini. Kita sudah usaha macam-macam, kita usaha keras luar biasa," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pemerintah belum berencana menaikkan status bencana tersebut menjadi bencana nasional.

Jusuf Kalla menilai status tersebut tidak diperlukan, karena tanpa status itu, semua pihak sudah berusaha maksimal agar kebakaran hutan dan kabut asap dapat ditanggulangi.

"Bencana ya bencana, tidak ada bedanya antara bencana naisonal atau daerah, sama saja itu," terangnya.

Ia memastikan, siapapun yang terbukti bertanggungjawab atas bencana tersebut, akan ditindak dengan tegas.

Sanksi yang berat pun siap dijeratkan kepada para pelaku pembakaran hutan.

"Siapa saja yg menyebabkan itu apakah perusahaan atau perorangan. (Sanksinya) penjara kalau terbukti,(serta) ganti rugi, semua pasti ada hukumnya," ujarnya.

Pemerintah juga sudah menerima laporan soal dampak bencana terhadap kesehatan masyarakat.

Ia akui bencana kabut asap sedikit banyaknya telah berdampak pada kesehatan masyarakat.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas