Kenapa Dua Pamen Polri Duduki Jabatan Strategis di KPK, Ini Jawabannya
Dua perwira menengah Polri lolos dan menduduki jabatan strategis di KPK. Bagaimana keduanya bisa lolos dari sekian banyak peserta?
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik dua perwira menengah Polri: Kombes Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan dan AKBP Setiadi sebagai Kepala Biro Hukum.
Ditanya bagaimana keduanya lolos, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan sebenarnya yang mengikuti seleksi ada 12 peserta dari unsur Kejaksaan, Kepolisian dan umum.
"Yang lulus ya dari kepolisian. Ada satu dari kejaksaan, tapi dia mundur," ungkap Johan kepada wartawan usai pelantikan Aris dan Setiadi di auditorium KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).
Menurut Johan, semua calon pegawai KPK terlebih dahulu ditelusuri latar belakangnya melalui konsultan independen. KPK telah mengetahui secara rinci tentang latar belakang Aris dan Setiadi.
Kombes Aris Budiman pernah menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Pria kelahiran Pangkajene 25 Januari 1965 itu pernah menjabat Kapolsek Kurik Polres Merauke (1989), Kapolsek Metro Tebet Polres Jakarta Selatan (1996), Asisten Dosen Mata Kuliah Hubungan Antar Suku Bangsa di PTIK , Analis Kebijakan Madya Bidang RB POI Srena Polri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (2014). Sementara AKBP Setiadi adalah Kasub Bagian Divisi Hukum Polri.