Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenapa Dua Pamen Polri Duduki Jabatan Strategis di KPK, Ini Jawabannya

Dua perwira menengah Polri lolos dan menduduki jabatan strategis di KPK. Bagaimana keduanya bisa lolos dari sekian banyak peserta?

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kenapa Dua Pamen Polri Duduki Jabatan Strategis di KPK, Ini Jawabannya
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
(Kiri-Kanan) Direktur Penyidikan KPK Kombes Aris Budiman, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Senoadji, Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi dan Kabiro Hukum KPK Setiabudi di KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik dua perwira menengah Polri: Kombes Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan dan AKBP Setiadi sebagai Kepala Biro Hukum.

Ditanya bagaimana keduanya lolos, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan sebenarnya yang mengikuti seleksi ada 12 peserta dari unsur Kejaksaan, Kepolisian dan umum.

"Yang lulus ya dari kepolisian. Ada satu dari kejaksaan, tapi dia mundur," ungkap Johan kepada wartawan usai pelantikan Aris dan Setiadi di auditorium KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).

Menurut Johan, semua calon pegawai KPK terlebih dahulu ditelusuri latar belakangnya melalui konsultan independen. KPK telah mengetahui secara rinci tentang latar belakang Aris dan Setiadi.

Kombes Aris Budiman pernah menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Pria kelahiran Pangkajene 25 Januari 1965 itu pernah menjabat Kapolsek Kurik Polres Merauke (1989), Kapolsek Metro Tebet Polres Jakarta Selatan (1996), Asisten Dosen Mata Kuliah Hubungan Antar Suku Bangsa di PTIK , Analis Kebijakan Madya Bidang RB POI Srena Polri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (2014). Sementara AKBP Setiadi adalah Kasub Bagian Divisi Hukum Polri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas