Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebabkan Kabut Asap, 10 Perusahaan Jadi Tersangka Pembakar Lahan

Sekitar 10 perusahaan atau lebih disangka pembakar hutan dan lahan sehingga menyebabkan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sebabkan Kabut Asap, 10 Perusahaan Jadi Tersangka Pembakar Lahan
TRIBUN SUMSEL/TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
MASKER - Sejumlah pelajar menggunakan masker saat belajar mengajar di SD N 1 Palembang, Senin (14/9/2015).Para pelajar ini menggunakan masker agar terhindar dari ISPA mengingat udara yang sangat berbahaya beberapa bulan terakhir ini akibat kabut asap.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 perusahaan disangka pembakar hutan dan lahan sehingga menyebabkan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menjelaskan, tersangka individu di kasus ini bakal bertambah.

"Ada yang sudah kami tingkatkan ke penyidikan. Mungkin hari ini ada beberapa perusahaan kami tetapkan sebagai tersangka, kasus di Sumatera dan Kalimantan," kata Badrodin.

Total seluruh yang akan dijerat lebih dari 10 perusahaan. "Karena masih berkembang, kemarin kami pastikan 10. Bisa saja hari ini berkembang," tegas Badrodin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas