Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Apresiasi Bantuan Rp 3,8 Miliar untuk Jemaah Haji Korban Crane Masjidil Haram

Bila santunan tersebut diberikan, kata JK, maka pemerintah akan sangat berterima kasih.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wapres Apresiasi Bantuan Rp 3,8 Miliar untuk Jemaah Haji Korban Crane Masjidil Haram
Saudi Gazette
Raja Arab Saudi, King Salman bin Abdulaziz saat menjenguk para korban tragedi ambruknya crane di Masjidil Haram, Jumat (11/9/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), belum menerima laporan soal rencana pemberian santunan oleh Kerajaan Arab Saudi terhadap korban musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram.

Bila santunan tersebut diberikan, kata JK, maka pemerintah akan sangat berterima kasih.

"Tentu berapapun nilainya, tentu jiwa manusia lebih tinggi. Tapi kita tetap berterima kasih atas santunan itu, setidak-tidaknya untuk menenangkan keluarga dan anak-anak yang kehilangan orang tua," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada 11 September 2015 lalu di Masjidil Haram, sebuah crane jatuh dan menewaskan 118 orang serta melukai 394 lainnya. Kejadian itu berlangsung menjelang pelaksanaan ibadah shalat Maghrib. Dalam kecelakaan itu, tujuh di antara korban tewas adalah warga negara Indonesia.

Raja Saudi Salman Bin Abdul Aziz Hafidzahullah memerintahkan Pemerintah Arab Saudi untuk memberi bantuan kepada keluarga korban tewas, dan korban kecelakaan yang masih hidup. Untuk korban tewas, rencanannya akan diberikan 1.000.000 SR, atau setara dengan Rp 3,8 miliar.

Selain bantuan uang, pemerintah Arab Saudi juga memberikan santunan dengan menghajikan dua orang kerabat dari korban tewas. Rencanannya dua orang kerabat korban tewas akan diberangkatkan haji pada musim haji tahun depan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas