Berpindah-pindah, Posisi Dua WNI yang Disandera di Papua Nugini
"Tapi pagi kami minta bantuan penduduk untuk menelusuri lokasi," ujar Paulus saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Papua Brigjen Paulus Waterpauw mengatakan posisi dua WNI yang disandera di Papua New Guinea (PGN) oleh OPM kerap berpindah-pindah.
Hingga kini pemerintah baik TNI serta Polri masih berkoordinasi dan berupaya membebaskan keduanya yakni Sudirman dan Badar, yang adalah penebang kayu di perusahaan penebang kayu di Skofron, Distrik Keerom, Papua yang berbatasan dengan PGN.
"Posisi mereka pindah-pindah tempat, masih diselidiki sekarang. Tapi pagi kami minta bantuan penduduk untuk menelusuri lokasi," ujar Paulus saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).
Diutarakan Paulus, pihaknya sudah menerima foto dua WNI yang disandera dari Konsulat Jenderal RI yang ada di Vanimo. Pihaknya pun meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian.
"Karena itu sudah masuk negara lain, ya kami belum bisa masuk. Negosiasi masih berlangsung sampai sekarang supaya dua WNI bisa diserahkan dalam kondisi selamat," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, kelompok sepratatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) meminta barter tawanan atau sandera WNI dengan dibebaskannya kelompok OPM, Jefrie Pagawak Cs yang ditahan karena kasus narkoba.
Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi. menegaskan Pemerintah Indonesia tidak akan menyanggupi permintaan dari penyandera WNI di Papua New Guinea (PNG) atau Papua Nugini, yaitu barter tahanan.
"Kami akan coba melakukan upaya lain, saudara kita yang diculik orang sipil yang tidak tahu apa-apa. Tidak ada barter," ujar Menlu di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa (15/9/2015) malam.
Mengenai upaya lain yang ditempuh Pemerintah RI, Retno tidak menjelaskan secara detail. Namun ia memastikan pihak Indonesia terus berkomunikasi dengan PNG mengenai perkembangan informasi penyandera WNI yang belakangan diketahui yaitu OPM.
"Sampai saat ini belum bisa sampaikan arahnya kemana. Pemerintah terus berupaya seoptimal mungkin untuk membebaskan dua (WNI) yang tidak berdosa itu," ucap Retno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.