Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boyamin Saiman Merasa Tertipu Sehingga Antasari Azhar Dipenjara

Boyamin mengaku tertipu sehingga Antasari divonis bersalah pada kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Boyamin Saiman Merasa Tertipu Sehingga Antasari Azhar Dipenjara
Warta Kota/Nur Ichsan
ASIMILASI - Antasari Azhar, ditemui wartawan saat sedang menjalani masa asimilasi di Kantor Notaris & PPAT Handoko Halim, di Kota Tangerang, Rabu (16/9). Antasari menjalani masa asimilasi karena telah menjalani setengah dari masa tahanan 18 tahun penjara. Antasari bekerja di kantor notaris sebagai penasehat dengan gaji Rp 3 Juta. Warta Kota/nur ichsan 

Antasari menganggap proses asimilasi lebih berat ketimbang menjalani hukuman di dalam lapas.

"Kalau saya kalau di dalam (lapas), ada tamu datang, saya keluar (menemui tamu) tanpa beban," katanya.

Sementara di luar lapas Antasari bisa dituduh melakukan perbuatan yang melanggar peraturan asimilasi.

"Di sini, keluar maksudnya baik, misalnya mau kontrol ke dokter, lalu wartawan lihat, nanti negative thinking, 'Antasari berkeliaran'," katanya.

Antasari menilai, proses asimilasi harus dijalani sebaik mungkin. Proses ini menjadi salah satu tahapan penilaian terhadap Antasari agar pada akhir tahun 2016 bisa kembali mendapat remisi atas pertimbangan berkelakuan baik.

"Tidak mudah menjaga hal ini. Menjaga kepercayaan itu yang berat. Kalau saya kena sanksi, istri saya juga kena, anak cucu saya kena," katanya. (Tribunnews/taf/kps)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas