Komisi I DPR Berikan Catatan ke Presiden Jokowi Terkait 33 Calon Dubes
Komisi I DPR menyelesaikan rapat pleno mengenai calon duta besar yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR menyelesaikan rapat pleno mengenai calon duta besar yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 33 calon duta besar negara sahabat.
Mahfudz mengatakan fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangannya mengenai uji kelayakan.
"Fraksi-fraksi pandangannya tidak bulat, tapi saya tidak bisa menyampaikan satu persatu dan apa perbedaannya," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Komisi I DPR tidak dapat menyampaikan pertimbangannya kepada media. Sebab, dalam aturan DPR menyampaikan catatan kepada Presiden secara rahasia. Ia menyebut latar belakang calon dubes juga beragam baik kompetensi dan institusi.
"Ini menjadi penilaian DPR dalam kelayakan dan kepatutan sebagai calon dubes," kata Politikus PKS itu.
Selain itu, Mahfudz mengatakan pihaknya menekankan calon dubes kepada diplomasi ekonomi. Pasalnya, situasi Indonesia saat ini membutuhkan diplomasi ekonomi untuk peningkatan neraca perdagangan.
"Sebagian perlu mempertajam itu. Ini tugas Kemenlu untuk melakukan itu. Sehingga 33 ini diyakini sudah betul-betul perform dan diyakini bisa mencapai target yang dicanangkan pemerintah," ujarnya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengatakan Presiden perlu memperhatikan pertimbangan DPR mengenai calon dubes. Meskipun, Presiden memiliki hak mengangkat calon dubes meskipun dinilai tidak layak.
Sedangkan, Anggota Komisi I DPR asal Gerindra Rachel Maryam mengungkapkan pihaknya memiliki sejumlah catatan. Meskipun, dirinya tidak dapat menyebut calon dubes tersebut.
Namun dalam catatan Fraksi Gerindra terdapat dubes yang memiliki diplomasi serta kemampuan komunikasi yang tidak baik. Meskipun memiliki pengetahuan yang bagus mengenai negara tersebut.
Adapula, calon dubes yang tidak tepat untuk bertugas dinegara yang ditunjuk Presiden Jokowi. "Ada dubes yang salah tempat," katanya.
Rachel juga menuturkan adapula satu calon yang tidak layak sebagai duta besar karena kurangnya kemampuan diplomasi serta wawasan terhadap negara tujuan. "Ini tugas Kemenlu memberikan bimbingan," kata Rachel.
Disisi lain, Anggota Komisi I DPR asal NasDem Bachtiar Aly menyampaikan catatan setidaknya 25 persennya memiliki kompetensi yang menonjol.
“Yang berkompeten dan menonjol sampai saat ini baru 25 persen lah,” ungkap Bachtiar.
Bagi calon dubes yang dinilai kurang menonjol, Bachtiar tidak dengan gampang menjustifikasinya karena banyak faktor yang mempengaruhi.
Dia menjelaskan faktor pertama yang bisa membuat rendahnya performance calon dubes dalam uji kepatutan dan kelayakan adalah demam panggung yang sering terjadi, sehinga presentasi yang dilakukan dihadapan anggota dewan menjadi tidak maksimal.
“Kita jangan apriori dulu dalam menilai karena ada juga yang nervous, jadi performanya kurang padahal tidak bodoh. Juga jam terbangnya mempengaruhi bagaimana mereka menyampaikan program-programnya. Kalau yang kurang jam terbang bisa kelihatan. Tapi yang menonjol itu sudah dipastikan jam terbangnya sudah baik,” kata Bachtiar.