Dua WNI Lebih Banyak Diam, Penyidik Kesulitan Gali Informasi Pelaku Penyanderaan
Mereka lebih memilih diam pada penyidik maupun keluarga, sehingga kami minim dapat informasi dari mereka
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua WNI Badar (30) dan Ladiri atau Dirma (28) yang diduga disandera kelompok bersenjata di hutan pedalaman Papua Nugini (PGN) hingga kini masih bungkam ke penyidik Polda Papua soal identitas pelaku yang menyandera mereka.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Suharsono menuturkan penyidik Polda Papua sudah memeriksa keduanya, namun hasilnya tidak maksimal karena mereka tidak banyak bicara.
"Mereka lebih memilih diam pada penyidik maupun keluarga, sehingga kami minim dapat informasi dari mereka," tegas Suharsono, Senin (21/9/2015) di Mabes Polri.
Meski begitu, menurut Suharsono penyidik Polda Papua tidak patah semangat, penyidik terus mendekatkan diri pada keduanya agar mereka merasa nyaman dan mau bercerita soal siapa pelaku dan motif dibalik penyanderaan.
Ketika ditanya soal keadaan kedua WNI itu, Suharsono menjawab keduanya dalam keadaan sehat walau memang saat ditemukan mereka dalam keadaan lemas.
"Kondisinya sekarang sudah sehat, sebelumnya mereka lemas karena banyak diajak berjalan cukup jauh. Dan konsumsi makanan yang mungkin tidak sesuai dengan kedua WNI," katanya.
Lebih lanjut walau keduanya sudah dibebaskan namun Polri, TNI dan militer Papua Nugini (PGN) hingga saat ini terus bekerja sama memburu pelaku penyanderaan
"Sejauh ini pelakunya masih diburu, baik kepolisian Indonesia maupun Army," kata Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw, Minggu (20/9/2015) kemarin.
Tidak hanya itu, Paulus juga mengaku dirinya sudah meminta bantuan dari Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Vanimo untuk berkoordinasi dengan AB PNG.
Nantinya, apabila pihak AB PNG berhasil menangkap pelakunya, diharapkan segera diserahkan ke Indonesia untuk diproses hukum.
"Jika AB PNG berhasil menangkap pelaku penyanderaan, diminta segera diserahkan ke aparat keamanan RI agar ditindaklanjuti," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.