Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Revisi UU Narkoba, Buwas Tidak Masalah Beda Pendapat dengan Anang

Budi Waseso atau Buwas tidak mempermasalahkan soal adanya perbedaan pendapat antara dirinya dengan Kepala BNN yang lama

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Revisi UU Narkoba, Buwas Tidak Masalah Beda Pendapat dengan Anang
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Salat Idul Adha di Mabes Polri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas tidak mempermasalahkan soal adanya perbedaan pendapat antara dirinya dengan Kepala BNN yang lama, Komjen Anang Iskandar yang kini menjadi Kabareskrim.

Perbedaan pendapat itu yakni soal Buwas yang ingin merevisi UU Narkoba terutama soal rehabilitasi pengguna narkoba. Agar para gembong narkoba tidak berlindung dengan mengaku sebagai pengguna sehingga mereka direhabilitasi.

Sementara Anang tetap bersikukuh ‎rehabilitasi merupakan amanat undang-undang. Pengguna itu harus dilindungi dan diselamatkan serta direhabilitasi.

Anang menambahkan apabila tidak direhabilitasi maka pengguna narkoba akan merugikan bang dan negara. Sebab hukuman penjara tidak bisa menyembuhkan mereka dari ketergantungan narkoba.

Lalu, bagaimana tanggapan Buwas atas perbedaan pendapat itu? Menjawab hal itu ternyata Buwas tidak mempermasalahkannya.

"‎Ya ndak papa, kan pendapat itu bisa beda-beda toh. Yang penting kan tujuannya baik," tegasnya, Kamis (24/9/2015) di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.

Ditanya soal sudah sejauh mana upaya dirinya untuk merevisi Undang-undang Narkoba, jenderal bintang tiga ini mengatakan saat ini masih berjalan dan diupayakan maksimal.

Berita Rekomendasi

"Masih berjalan, pastinya akan diupayakan maksimal. Saya berharap bisa ditindaklanjuti ke DPR," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas