Gus Sholah Bacakan Maklumat Tebuireng, Tak Akui Muktamar NU
Keluarga Besar dan Pengasuh PPSS Tebuireng tetap konsisten menganggap tidak ada PBNU hasil Muktamar ke-33 NU di Alun-alun Jombang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Tetap konsisten menganggap tidak ada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dan tidak mengakui hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang, Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah (PPSS) Tebuireng Jombang menerbitkan maklumat, Sabtu (26/9/2015) sore.
Maklumat yang dicetuskan di kediaman Pengasuh PPSS Tebuireng KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) tersebut berisi tiga poin.
Pertama, Keluarga Besar dan Pengasuh PPSS Tebuireng tetap konsisten menganggap tidak ada PBNU hasil Muktamar ke-33 NU di Alun-alun Jombang.
Kedua, mendukung adanya upaya hukum menggugat hasil Muktamar NU ke-33 di Alun-alun Jombang.
“Dan ketiga, meminta warga NU bersabar dan selalu bertaqorub (lebih dekat) kepada Allah agar perjuangan mengembalikan NU seperti cita-cita masyayikh pendiri NU diberi kekuatan," ujar Gus Sholah yang membacakan maklumat.
Maklumat itu, menurut Gus Sholah, dicetuskan setelah mencermati perkembangan yang terjadi pada warga NU, baik struktural maupun nonstruktural di tanah air maupun di luar negeri.
Selain itu, juga setelah lahirnya maklumat KHR Ach Azaim Ibrahimy, Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Situbondo, Jatim, yang pada 21 September lalu menyatakan ‘mufaroqoh’ (melepaskan diri) dengan PBNU hasil Muktamar NU ke-33.
Sebelum pembacaam maklumat, Gus Sholah melalukan pertemuan tertutup dengan sejumlah pengurus MWC NU se-Jombang. Menurutnya, maklumat ini akan disosialisasikan ke pesantren lain.
“Warga NU harus diberi pengertian dan pemahaman tentang penyimpangan-penyimpangan saat Muktamar ke-33 NU. Termasuk perubahan Anggaran Dasar (AD) yang dinilai melenceng dari akidah dan ajaran pendiri NU KH Hasyim Asyari," paparnya.
Sebelumnya, Gus Sholah dan forum lintas PWNU juga melakukan gugatan ke berbagai pihak berwenang terkait dugaan ketidakabsahan Muktamar NU.
Menurut Gus solah, gugatan tetap jalan, meskipun ada revisi. “Semua ditangani kuasa hukum kami (Ima Mayasari),” tandas cucu pendiri NU KH Hasyim Asyari ini.
Penulis: Sutono